Breaking News

Keluarga Miskin Humbahas: 47,92%

Keluarga Miskin yang Berhak Mendapat BLT di Humbahas 15.763 KK

Saturday, 10 June 2006
Doloksanggul (SIB)

Sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sampai pertengahan Juni 2006, total keluarga miskin yang berhak menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap ketiga sebanyak 15.763 kepala keluarga atau 47,92 persen dari 32.896 kepala keluarga di Humbahas. Demikian diungkapkan Kepala BPS Humbahas Drs RM Hutahaean kepada wartawan, Jumat (9/6) di kantornya Jalan Raya Dolok Margu Km 4 Doloksanggul.

Sebelumnya, BPS sudah menyalurkan BLT tahap pertama dan kedua sesuai hasil verifikasi sebanyak 12.771 lembar kartu termasuk 552 lembar yang dibatalkan dan 438 diblokir. Pada tahap ketiga yaitu susulan sebanyak 2.992 lembar kartu BLT termasuk 12 lembar dibatalkan. Sehingga data BPS terakhir, yang berhak mendapat BLT tahap ketiga menjadi 15.763 KK. Namun demikian, penyaluran dana susulan atau tahap ketiga belum bisa dikucurkan karena masih melakukan penjadwalan di setiap kecamatan. Sampai Jumat (9/6), BPS telah menyalurkan 3.004 lembar kartu BLT susulan kepada rumah tangga miskin yang berhak menerimanya. Hutahaean menambahkan, keluarga miskin yang belum mendapat BLT akan dilakukan pembaharuan pendataan tahun 2007 mendatang.

Hutahaean juga menjelaskan guna mensukseskan pendataan Sensus Ekonomi (SE 06) di Humbahas sebagai amanat undang-undang nomor 16 tahun 1997, BPS Humbahas telah menugaskan personil sebanyak 169 orang dan melibatkan unsur instansi terkait setempat. Keterlibatan instansi itu diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal terhadap pendataan usaha yang ada di daerah masing-masing. Ditargetkan tahun 2006, BPS akan mendapatkan populasi usaha, direktori usaha, peta usaha sekaligus akan menciptakan data base yang selama ini sudah ditunggu-tunggu para dunia usaha dan pemerintah serta masyarakat.

“Melalui SE 06, sasaran yang didata adalah pedagang kaki lima, pedagang keliling, los, koridor, counter dan lokasi tetap di dalam bangunan usaha sendiri. Untuk melakukan pendataan, BPS berkoordinasi dengan semua instansi terkait dan kepada perusahaan diminta bantuannya untuk menerima para petugas dan memberikan data yang benar menyangkut nama, alamat, jumlah tenaga kerja, nilai omzet, nilai aset, struktur input dan ongkos, output dan nilai tambah. Pendataan berlangsung mulai 15 Mei sampai 30 Juni 2006. Dan sampai saat ini, pendataan telah mencapai 35 persen meliputi seluruh kecamatan di Humbang Hasundutan” tambahnya. (RHS/t)

Selanjutnya

Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini