Breaking News

Syawal Gultom MPd Bangun Unimed

MEDAN ( Berita ) : Universitas Negeri Medan (Unimed) menyatakan keuangan kampus ini boleh saja diaudit oleh pihak di luar Unimed.

"Yang ingin kita kejar ke depan adalah akuntabilitas. Semua orang berhak mengaudit Unimed tidak hanya orang dalam atau Sistem Pengendalian Internal (SPI), kemudian ada pengawasan fungsional," kata Pembantu Rektor II Unimed.

Drs Syawal Gultom MPd mengungkapkan itu ketika membuka Workshop Pengelolaan dan Penerapan Pertanggungjawaban Keuangan DIPA (Daftar Isian Pengguna Anggaran) 2006 di Biro Rektor Unimed, Senin [6/3].

Dia mengatakan, pengelolaan keuangan di Unimed akan disesuaikan dengan UU Nomor 17 UU 1 dan UU 15 tahun 2004.



Syawal menuturkan, dengan UU tersebut sudah bisa ditangkap jiwa bagaimana meningkatkan akuntabilitas keuangan di Unimed.

Menurut dia, para pengelola keuangan harus mengerti bagaimana membuat pertanggungjawaban yang benar, seperti membuat pembukuan. Untuk tahun 2005 sudah ditetapkan sistem akuntansi instansi (SAI) dan Sistem Akuntansi Milik Negara. Sebab, selama ini hanya sampai pada tahap pembuatan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Untuk mendukung BHMN, Unimed harus melakukan banyak jaringan kerjasama. Unimed harus punya produk layak jual yang dibutuhkan satkeholder. Bukan hanya lulusan atau jasa akademik dan penelitian semata, tapi capasity building dulu yang dibangun termasuk akuntabilitasnya.

Drs H Asfikar dari bagian keuangan Unimed, pembicara dalam workshop itu, mengungkapkan ada tiga sumber dana pada Unimed. Yakni penyelenggaran kegiatan dan usaha pendidikan tinggi, administrasi umum, penyelenggaraan kegiatan yang dibiayai PNPB.

"Dari ketiga sumber dana tersebut pencairannya semua melalui KPPN dengan satu Bendahara Pengeluaran," ujarnya.

Workshop digelar selama tiga hari yang akan berakhir besok, Rabu [8/3] diikuti 115 peserta dari tujuh fakultas di Unimed serta Program Pascasarjana terutama yang memegang jabatan di bidang pengelolaan keuangan.

Ketua panitia Yon Rinaldi SE menyebutkan materi yang disampaikan pada workshop itu adalah kebijakan umum dalam bidang keuangan, mekanisme pencairan dana DIPA 2006, mekanisme pencairan dana PNBP/pertanggungjawaban, mekanisme pelaporan SAI dan SABMN, sistem pembukuan pada instansi pemerintahan, perpajakan, kebijakan umum keuangan dalam pengelolaan gaji dan mekanisme kegiatan gaji.
Sumber: beritasore.com