Breaking News

Filsafat Ekonomi

Filsafat Ekonomi Batak

Filsafat ekonomi dan niaga orang Batak diletakkan pada sistem budaya Batak yang realistis dalam memandang kehidupan duniawi. Walaupun sebenarnya terdapat garisan dan sistem filsafat yang terbukukan seperti yang termaktub dalam Kitab Pustaha Tumbaga Holing yang ditulis oleh Guru Isumbaon.

Ajaran tersebut mencakup; Harajaon (Political Science or the science about the kingdom), Parumaon (Legislation), Partiga-tigaon (Economics Science or The Arts of Trading) dan Paningaon (Life Skills or Technology).

Ilmu Partiga-tigaon yang berarti ilmu tentang jual-beli ini merupakan dasar filsafat tertulis bagi segala aktifitas ekonomi Bangsa Batak. Namun, sayangnya sampai saat ini belum ditemukan ulasan yang mendalam mengenai seluk beluk dan perundang-undangan dalam patiga-tigaon tersebut.

Secara umum, ekonomi dalam peradaban Batak merupakan sisi kehidupan yang semasa dengan peradaban Batak itu sendiri. Artinya, ilmu ekonomi telah tumbuh dan menjadi bagian dari kebudayaan Batak sejak dahulu kala.

Aktivitas migrasi misalnya, yang cukup digandrungi oleh orang-orang Batak kuno, diyakini dilakukan dengan motif ekonomi. Walau tidak jarang juga migrasi dilakukan sebagai bagian dari sistem adat dan ritual serta bencana alam dan lain sebagainya.

Banyak mitologi-mitologi Batak yang menceritakan betapa sisi ekonomi telah mengubah dan mendorong sistem ada dan budaya Batak untuk berevolusi sesuai dengan tatanan ekonomi yang berlaku.

Dalam mitologi Dairi seperti legenda Simbuyak-buyak disebutkan peranan kemenyan atau kafur atau kamfer dalam sistem peradatan saat itu. Untuk diketahui dalam sejarah, kemenyan ini merupakan komoditas ekonomi yang paling dominan.

Sisi ekonomi pula turut berandil dalam membentuk hubungan politik antar kerajaan di tanah Batak apatah lagi antar huta. Pengaruh ekonomi, telah membuat kompetisi dan kolaborasi serta kerjasama antar kelompok komunitas Batak.

Ekonomi adalah segalanya bahkan ekonomi dapat mengalahkan sistem kedaulatan suau kerajaan. Dalam konstelasi politik antar kerajaan di tanah Batak, faktor ekonomi dimanifestasikan dalam bentuk ritual adat yang sangat rumit demi mencapai tujuan.

Hal ini tercermin dalam hubungan Kerajaan Batak Dinasti Sisingamangaraja dengan Kerajaan Hatorusan Dinasti Raja Uti dan Ibrahimsyah Pasaribu. Sejarah menceritakan bahwa Sultan Ibrahimsyah Pasaribu tewas terbunuh oleh ekspansi militer Aceh ke wilayah tersebut. Setelah pasukan Barus berhasil mengusir militer Aceh, kerajaan kemudian diwalikan kepada Sultan Marah Sifat; raja yang memerintah di Kerajaan Barus Hulu. Setelah berdamai, kedua kerajaan ini telah mengikat tali persaudaraan dimana Sultan Marah Sifat menjadi adik ipar Sultan Ibrahimsyah. Ibrahimsyah menikah dengan kakak perempuan Sultan Marah Sifat. Perwalian ini dimaksudkan sambil menunggu putra kerajaan Sultan Yusuf Pasaribu bin Ibrahimsyah tumbuh dewasa untuk menduduki tahta.

Sultan Yusuf Pasaribu menaiki tahta dengan gelar Raja Uti, meniru gelar nenek moyangnya. Sementara itu ayahnya Sultan Ibrahimsyah Pasaribu bergelar Raja Hatorusan.

Sultan Yusuf Pasaribu atau Raja Uti ini berusaha membangun hubungan diplomasi kerajaannya dengan raja-raja Batak pedalaman dalam sebuah persekutan politik dan budaya.

Hubungan tersebut semakin kuat saat dikanonisasi dalam berbagai kebiasaan adat dan budaya yang berkembang di masyarakat. Raja Uti didaulat sebagai representasi nenek moyangnya, Raja Uti Kuno, yang mempunyai pengaruh dan kewibawaan dalam struktur keagamaan.

Protokoler upacara pengikatan persaudaraan dan persekutuan dua pemimpin di tanah Batak tesebut dibakukan dengan cara pengiriman sebuah persembahan dalam bentuk seekor kuda putih kepada Raja Uti, yang diwakili oleh keturunanya, Keturunan Ibrahimsyah Pasaribu, Sultan Barus oleh pihak dinasti SM Raja.

Arti dari prosedural tersebut adalah Pengkultusan Raja Uti, sebagai leluhur kesultanan Barus dan rasul Batak, sebagai penguasa abadi di tanah matahari terbenam yang legendaris. Raja Uti dianggap sebagai personifikasi dari Tuhan Mulajadi Nabolon, yang mendapat persembahan kuda putih (Hoda Si Hapas Pili).

Sultan Barus dipersembahkan seekor kuda belang (Hoda Si Baganding Tua) sebagai personifikasi dari Mangalabulan. Dan pihak Dinasti SM Raja mendapatkan kuda hitam (Hoda Si Lintong atau Hoda Si Sandang Dera) sebagai personifikasi dari Batara Guru.

Persembahan itu bukan saja dari Sisingamangaraja tapi dari perwalian Sultan di Tanah Batak yang bernama Jonggi Manaor di Sianjur Mula-mula dan dari Raja Na Opat di Silindung yang dibentuk oleh Ibrahimsyah Pasaribu jauh sebelumnya.

Bentuk persembahan yang lebih kepada arti politik dan kedaulatan sebenarnya bermotif kepada ekonomi. Tanah Batak sebagai penghasil produk-produk dan komoditas ekonomi membutuhkan kerja sama Pesisir untuk memasarkannya kepada dunia luar. Karena tampa ekspor komoditas itu tidak akan ada harganya di Tanah Batak.

Filsafat ekonomi Batak telah lama mengenal bentuk-bentuk transaksi, transportasi komoditas, komoditas-komoditas ekonomi dan sistem perpajakan serta pentingnya ekspor dan impor dalam dunia perekonomian

Mikroekonomi

Bila gambaran di atas lebih kepada sistem makro ekonomi di tanah Batak, maka mikro ekonomi ditemukan dengan terbentuknya masyarakat-masyarakat ekonomi seperti Hutagalung dan Marpaung di tanah Batak.

Perlu untuk dijelaskan bahwa sistem sosial Batak tidaklah seperti sistem sosial masyarakat kuno di belahan dunia lainnya yang melakukan kristalisasi pada level masyarakat. Misalnya kasta pedagang di masyarakat Hindu dan lain sebagainya.

Orang Batak tidak mengenal kasta melalui bentuk pekerjaan. Sehingga, semua orang Batak pada umumnya dapat terlibat dan melibatkan diri pada aktivitas ekonomi yang satu ini. Namun, dalam sejarah kedua kelompok marga ini; Marpaung dan Hutagalung telah menjadi sebuah konglomerasi pedagang berdasarkan marga yang menguasasi sistem perekonomian Batak.

Kelompok Marpaung sangat diuntungkan dengan kondisi demografi mereka yang banyak berdomisili di areal sekitar Sungai Asahan, sungai yang menghubungkan Danau Toba dengan pesisir timur Sumatera. Sehingga mereka banyak berinteraksi dengan para musafir-misafir yang menelusuri sungai tersebut ke dan dari pedalaman Batak. Dari para musafir tersebutlah, muncullah permintaan (demand) dan Supply.

Para kelompok marga Marpaung, diuntungkan dengan letak mereka yang sangat strategis akhirnya berhasil mendominasi transaksi perdagangan di arela tersebut. Mereka bahkan mengembangkannya ke berbagai daerah pedalaman tanah Batak. Sebagai pelaku ekonomi marga Marpaung dapat dikatakan sebagai urat nadi perekonomian Batak saat itu.

Dos Ni Roha Sibaen Na Saut

Mesjid-mesjid marga Marpaung yang tersebar di sepanjang areal Sungai Asahan menjadi bursa pasar yang sangat menguntungkan. Di situ, selain tempat ibadah, didapat banyak informasi mengenai harga, produk dan mata uang dan juga tujuan-tujuan ekonomi yang menguntungkan. Transaksi ekonomi dilakukan berdasarkan kepentingan dan suka-sama suka atau yang dikenal dengan kerelaan alias ridha (Dos Ni Roha Sibaen Na Saut).

Melalui kegiatan ekonomi ini pula, marga Marpaung tidak saja akhirnya dapat menjadi masyarakat dominan secara ekonomi di pesisir timur bahkan dapat merebut tampuk kekuasaan dan politik di kesultanan-kesultanan pesisir timur, khususnya Kesultanan Asahan, Kotapinang dan Pane.

Bukanlah sesuatu yang mudah bagi mereka untuk mencapai posisi ini, karena di lain pihak mereka harus berkompetisi dengan pedagang Aceh, Melayu Siak, dan tentunya Cina, India dan Arab sebelum Eropa.

Diyakini pula, telah terjadi sebuah asimilasi dan percampuran budaya sehingga masyarakat Marpaung di pesisir timur banyak yang lebih dikenal di kebudayaan Melayu daripada Batak.

Hal yang sama terjadi dengan komunitas Hutagalung dan Siopatpusoran. Mereka diuntungkan dengan letak geografis kampung mereka di Silindung yang menjadi tempat transit bagi musafir yang akan melakukan perjalanan dari pusat Tanah Batak ke Selatan. Marga Hutagalung ini pulalah yang mendirikan Kesultanan Siboga yang menjadikan Sibolga menjadi alternatif kedua paling ramai dikunjungi pelayar asing setelah Barus.

Ekonomi Sebagai Instrumen Peradaban (Hamoraon Dohot Hagabeon)

Ilmu pengetahuan yang menjadi inti sebuah peradaban biasanya dilakukan dengan sistem pengajaran yang sistematis. Namun, di tanah Batak, yang belum banyak mengenal sistem institusi lembaga pendidikan yang modern di abad pertengahan, selain sistem tradisional dan sporadik seperti Partungkoan, peran ekonomi dan pelaku ekonomi menjadi tulang punggung utama dalam transfer teknologi dan ilmu pengetahuan.

Masyarakat-masyarakat di pedalam Batak yang terisolir akan berinteraksi dengan kelompok pedagang, yang rutin mendatangi wilayah mereka, dengan tujuan untuk saling berbagi informasi mengenai perkembang dunia luar. Melalui interaksi ini, sebuah subjek dan teman dalam ilmu pengetahuan dapat dengan mudah diserap oleh masyarakat bawah dan terisolir Batak.

Bagi bangsa Batak saat itu, seorang pedagang dan saudagar bukan saja seorang yang pintar menghitung uang, mengangkut barang dan mengerti berbagai jalan-jalan tapi juga seorang yang berwawasan luar, broad minded dan mempunyai ilmu.

Hal itu dapat disimpulkan karena bukanlah sebuah perkara mudah untuk melintasi berbagai daerah Batak yang masih berbudaya magis dan ilmu batin kalau tidak mempunyai kemampuan untuk mengatasi dan menetralkannya. Dari para saudagar ini pulalah terjalin hubungan idiologi antara masyarakat Batak.

Prinsip Hamoran dan Hagabeon yang terdapat dalam nilai-nilai masyarakat Batak, tidak saja berfungsi sebagai asas hidup tapi juga mengandung arti yang lebih umum. Banyak orang yang mengartikan nilai Hamoraon sebagai sisi materialistik Batak atau paling tidak gaya hidup hedonistik yang tersembunyi. Bahkan banyak juga orang Batak yang salah kaprah dalam memanifestasikan ari dari Hamoraon tersebut dengan berusaha mati-matian mengubah hidup dan mencari kekayaan dengan segala cara bahkan kalau perlu menyeberangi dunia hitam alias illegal.

Padahal, prinsip Hamoran tersebut mengandung arti kemakmuran. Kemakmuran merupakan kondisi serba cukup yang di dalamnya ada perjuangan dan proses yang ditempuh secara bertanggung jawab.

Prinsip Hamoran dapat juga diterapkan secara kolektif, yakni usaha sebuah komunitas, atau kerajaan Batak dalam mewujudkan welfare state. Kemakmuran negara dan kerajaan akan berujung pada kemakmuran bersama yang diujudkan dalam solidaritas sosial yang bersifat marsiurupan.

Hal yang sama juga dalam arti Hagabeon, yang kondisi sebuah masyarakat yang gabe yang telah mampu memenuhi kebutuhan kolektif dengan hanya sedikit menyisakan pada ketergantungan pada dunia luar. Dalam sejarah diterangkan betapa masyarakat Batak yang hidup di huta-huta terpencil dapat bertahan hidup dan menghidupi komunitasnya sendiri bahkan menjadi tujuan migrasi dari luar karena di dalamnya terdapat jaminan untuk hidup dalam keamanan.

Onan Sebagai Pusat Ekonimi dan Politik Sebuah Polity

Profesi pada peradaban Batak telah mengalami kerumitan dan kompleksitas seiring dengan tingginya kebutuhan ekonomi.

Onan adalah pasar ekonomi yang fungsinya tidak hanya pada kegiatan ekonomi tapi juga arbitrase, penetapan undang-undang, pengumpulan opini dan penyebaran informasi.

Sisingamangaraja XII dalam sebuah kampanye untuk membankitkan nasionalisme Batak dalam menghadapi penjajah Belanda, sering berada di Onan beserta pasukannya. Di onan mereka dapat menerima masukan dan menginformasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh raja demi mempertahankan negara.

Orang-orang yang mengunjungi onan selain melakukan urusan bisnis, juga berusaha mendapat informasi sebanyak-banyaknya mengenai perkembanga yang terbaru. Dengan demikian onan yang pada mulanya bersifat ekonomi tersebut telah mampu mengemban beberapa urusan politik dan sosial dalam sejarah Batak.

By. Julkifli Marbun