Nias Abad Ke-9 M
By. Julkifli Marbun
Sejarah Nias belakangan ini sangat jarang ditemukan apalagi tentang hubungannya dengan peradaban Batak. Walau begitu, banyak orang yang yakin dengan kedekatan kedua sub-bangsa ini, apalagi keduanya sama-sama memiliki sistem masyarakat yang bermarga.
Namun, bila kita cermati dengan teliti, ternyata hubungan sosial antara Nias dan Batak begitu sangat dekat. Berbagai sumber sejarah pernah menuliskannya bahkan menggambarkan dengan jelas hubungan antar keduanya.
Sumber Arab, Ahbar as-Shin wa al-Hind, yang diterjemahkan menjadi Relation de la Chines et de l'Inde, yang dikarang pada tahun 851 oleh para ilmuwan Arab, mengatakan bahwa;
“Di laut itu apabila kita berayar ke Ceylon ada pulau-pulau yang tidak banyak jumlahnya, tetapi besar-besar; tak ada keterangan lebih lanjut mengenai pulau-pulau itu; di antaranya ada sebuah yang dinamakan Lambri yang mempunyai beberapa raja, luasnya 8 atau 900 parasangers (persegi). Emasnya banyak dan ada suatu tempat yang dinamakan Fantsur (Barus) yang menghasilkan banyak kamper yang bermutu baik. Pulau-pulau tadi menguasai pulau-pulau lain di sekiranya, ada satu yang namanya Niyan (Nias).
Emas di pulau-pulau itu banyak. Makananya kelapa yang dipakai sebagai penyedap dan sebagai salep. Kalau ada yang mau kawin, ia tidak dapat mempersunting perempuan sebelum memperlihatkan tengkorak salah seorang musuh mereka; kalau dua orang yang dibunuhnya, yang diperistrinya dua perempuan; begitu pula jika 50 orang yang dibunuhnya, diperistri 50 perempuan untuk 50 tengkorak. Sebabnya ialah karena musuh mereka banyak sekali; maka makin berani orang membunuh, makin ia digemari.” (Lihat terjemahan J. Sauvaget, Paris Les Belles Lettres, 1948, hlm. 4, paragraf 6a)
Di sini sangat jelas disebutkan nama Nias. Orang Arab saat itu mengenalnya dengan nama Niyan. Niyan atau Nias seperti yang disebutkan tersebut tunduk pada kekuasaan Fantsour atau Kesultanan Barus saat itu.
Keberadaan orang-orang Nias banyak ditulis dalam sejarah perdagangan di pesisir Batak, Barus maupun Sibolga. Orang-orang Batak banyak yang melakukan perdagangan ke Nias dan begitu juga sebaliknya.
Dari sisi politik formal, Nias masuk dalam Kesultanan Barus saat itu. Hal itu terlihat dari isi Konstitusi Dinasti Pardosi yang mengatakan bahwa Sultan lah yang memiliki pulau dan daratan. Lihat Fasal Jabatan Raja Dalam Negeri, yang isinya adalah:
1. Merintahkan kepada penghulunya dan kepada segala penghulu yang takluk kepadanya
2. Menurun dan Menaikkan orang yang berjabatan pekerjaan raja.
3. Memberi aturan dalam negeri atas kebaikan dan selamatan negeri.
4. mempunyai tanah kebesaran dan tanah kosong yang pada barang yang orang punyai tidak lagi.
5. Nan punya rombo.
6. Nan punya Laut.
7. Nan punya Sungai.
8. Nan punya Pulau.
Posisi Nias dengan tanah Batak, khususnya Kesultanan Barus, seperti di atas tampaknya bertahan sampai abad ke-17 M. Hal itu diperkuat oleh penjelasan orang-orang Belanda yang terselip mengenai hubungan dagang antara kedua negara; Belanda yang diwakili dengan VOC dengan Kesultanan Barus.
Pada tahun 1668 M, orang-orang Belanda mengurus izin berdagang ke pemerintahan Kesultanan Barus. Orang-orang Belanda ingin melakukan transaksi perdagangan di pelabuhan-pelabuhan Barus yang kaya dengan komoditas-komoditas yang sangat dibutuhkan dunia saat itu.
Pada saat itu terdapat beberapa perusahaan dagang asing yang terlibat dalam kegiatan ekonomi di Barus. Di antaranya yang terbesar adalah perusahaan dagang yang dimiliki orang Aceh dan juga perusahaan-perusahaan yang dipunyai oleh orang Cina dan warung-warung (toko-toko) mereka yang menyebar sepanjang pantai. Komunitas lainnya adalah komunitas pedagangan pribumi yang pusat-pusat perdagangan mereka tersebar antara Barus dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya, di antaranya Nias.
Menurut laporan VOC, semua komunitas ini membentuk ciri khas masing-masing dengan satu pimpinan yang bertanggung jawab kepada Malim Muara (Captain or Chief of the river mouth) sebuah posisi yang dilantik oleh Sultan.
Menurut Kroeskamp, Barus, Singkel dan Nias merupakan wilayah yang menyatu dalam sebuah simbiose (levensgemeenschap) dan perusahan-perusaan VOC menganggapnya sebagai satu kesatuan karena masing-masing mempunyai keterikatan hubungan satu sama lain. Oleh karena itulah, setelah Kesultanan Barus mengeluarkan izin berdagang kepada “PT” VOC (1672), izin tersebut sudah mencakup kebolehan untuk melakukan aktivitas dagang (ekspor impor) di Singkil (1693) dan Nias (1694) (lihat: Corpus Diplomaticum, vol 4, pp 25-54).
Nias dan Perpolitkan Batak
Orang-orang Nias yang ada di Pulau Nias maupun mereka yang berada di ibukota (Barus), memainkan peran yang sangat penting dalam peta politik dalam negeri Kesultanan Barus.
Diyakini pergolakan maupun konstalasi politik saat itu juga dimainkan oleh orang Nias. Termasuk kompetisi perdagangan, perbudakan, perebutan kekuasaan dan peperangan ke negeri-negeri terpencil serta beberapa intrik politik lainnya.
Oleh karena itulah, negara dalam hal ini Kesultanan Barus tidak sungkan-sungkan untuk menetapkan Nias sebagai sebuah suku dan daerah yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan negara yang tidak terpisahkan.
Dalam naskah Barus- yang dijilidkan lalu disimpan di Bagian Naskah Museum Nasional Jakarta dengan no. ML 16. Dalam Katalogus van Ronkel naskah ini yang disebut Bat. Gen. 162, dikatakan berjudul “Asal Toeroenan Radja Barus”. Seksi Jawi pertama berjudul “Sarakatah Surat Catera Asal Keturunan Raja Dalam Negeri Barus- disebutkan bahwa kekuasaan dan pemerintahan Kesultanan Barus mencakup masyarakat yang terdiri dari berbagai bangsa. Di antaranya adalah Bangsa Melayu, Aceh, Rawa, Korinci, Batak Mandahiling, Angkola, Bugis, Jawa, Orang Timur, Hindu (Biasanya berkulit putih), Keling (Tamil) dan Nias. Belum termasuk orang-orang Batak dari dataran tinggi seperti Dairi, Toba, Pasaribu dan orang Batak Silindung.
Semua komunitas-komunitas ini diikat dalam satu kesatuan kewarganegaraan (satulah bangsanya) yang memberi loyalitas dan ketataan kepada kedaulatan Kesultanan Barus yang mencakup beberapa negeri di pesisir Barat Sumatera tersebut.
“Adapun di dalam perintah (kedaulatan dan pemerintahan) Barus itu satulah bangsa orang ada tinggal Melayu, Aceh, Rawa, Korinci (Kerinci), Batak Mandahiling, Angkola, Bugis, Jawa, Orang Timur itu orang semuhanya suda bercampur bagitu juga adatnya dan pakaian, ada juga Hindu, Keling dan Nias.” (Lihat Ibid, Hlm, 32(27)).