For Sale: Indonesian Luxourious Tiny Islands
Lima pulau gugusan Pulau Bawah kawasan Natuna dibeli Mr Peter warga Amerika Serikat dengan harga Rp 1 miliar. Pembelian pulau Indonesia itu dilakukan Peter atas nama supirnya, Tasfinardi.
Kelima pulau itu adalah Pulau Bawah luasnya 63,54 hektar, Pulau Sanggah 27,45 hektar, Pulau Elang 59,4 hektar, Pulau Merba 1,3 hektar dan Pulau Lidi seluas 1,13 hektar. Kelima pulau itu masuk dalam gugusan Pulau Bawah Kabupaten Natuna, Provinsi Riau Kepulauan.
Pembelian pulau itu diungkap Bupati Natuna Daeng Rusnadi, Rabu (1/8). Menurut Daeng, pembelian kelima pulau itu tidak sah. Pasalnya, surat jual beli atas nama Tasfinardi tidak berlaku karena ditandatangani camat pelaksana tugas (Plt).
"Seharusnya surat jual beli tandatangani Camat. Kalau ditandatangani Plt tidak sah," ucapnya.
Terungkapnya jual beli lima pulau itu setelah Pemkab Natuna ragu dengan Tasfinardi yang bekerja sebagai supir bisa memiliki uang miliaran rupiah. Pemkab Natuna pun membentuk tim melakukan penyelidikan. Hasilnya, dana Tasfinardi ternyata diperoleh dari majikannya Mr Peter yang juga punya resort di Pulau Bintan.
Selain itu, jual beli dilakukan notaris Tanjungpinang. Padahal, sejak tiga tahun lalu Natuna sudah memiliki notaris.
"Untuk mengantisipasi kegiatan ilegal di pulau yang sampai saat ini tidak berpenghuni itu, Pemkab Natuna membangun helipad, pelabuhan rakyat, jalan lingkar dan tandem air," tutur Daeng.