Breaking News

Orang Islam Dilarang Menunaikan Sholat

Selasa, 09 Oktober 2007 04:00 WIB
Dilarang Shalat Dzuhur, Buruh Disekap
*MUI Kecam Sikap Polisi
Lubukpakam, WASPADA Online

MUI Deli Serdang bersama organisasi Islam lainnya mengecam sikap kepolisian yang tidak serius menangani kasus larangan menunaikan shalat terhadap buruh Hery bersama dua temannya saat disekap pimpinan PT SP Tanjung Morawa.

Demikian ditegaskan Ketua MUI Deli Serdang Drs Lukmanul Hakim Siregar didampingi Sekretaris, H. Akhiruddin, LC, Sabtu (6/10) bersama Ketua Muhammadiyah DS, H. Waluyo, BKRM Tanjung Morawa, Wawan Mulia A Jaya, Muallim Mardi, BKPRMI Deli Serdang yang juga dihadiri 3 buruh, Thamrin, Nurdiyanto dan Irul.

Dalam pertemuan itu terungkap, penyekapan 3 buruh ini dilakukan Manajer Operasional PT SP yaitu JI, dkk pada 7 Juli 2007 di ruang personalia kantor perusahaan. Ketiganya mengaku disekap sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Buruh itu mengatakan, saat disekap mereka tidak diberi makan bahkan minum. Ironisnya lagi, mereka juga tidak diperkenankan menunaikan shalat Dzuhur. Bahkan ketiganya dipaksan membuat surat pernyataan mengaku bersalah dan bersedia membayar ganti rugi serta surat pengunduran diri.

Dari peristiwa ini, korban selanjutnya mengadukan JI dkk ke Polres Deli Serdang pada 2 Agustus lalu. “Namun sampai saat ini pihak kepolisian tidak menyikapi pengaduan buruh,” ungkap Sekretaris MUI DS. Paling mengejutkan, kata para pengurus MUI DS, kini malah terbalik, di mana buruh yang diperiksa polisi, sedangkan JI lolos dari jerat hukum. Polisi beralasan JI lebih dahulu membuat pengaduan ke polisi, yaitu pada 31 Juli 2007, sedangkan buruh mengadu pada 2 Agustus 2007.

“Ini diskriminasi pelayanan hukum,” kata para pengurus Ormas Islam yang hadir di Kantor MUI DS pada Sabtu lalu khusus membahas permasalahan ini. Mereka menegaskan, peristiwa semacam ini cukup sekali terjadi di Deli Serdang. Ketua Muhammadiyah DS, H. Waluyo, sangat menyesalkan peristiwa penyekapan 3 buruh dan melarang menunaikan shalat Dzuhur. Seharusnya, pihak kepolisian secepatnya menyikapi permasalahan ini secara bijak, apalagi hal ini ada menyangkut umat Islam.

Sementara itu, BKRM Tanjung Morawa menegaskan apabila pihak kepolisian tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, artinya pihak kepolisian siap berhadapan dengan ormas Islam.” Demikian penegasan Wawan Muli A Jaya, Ketua BKRM Tanjung Morawa didampingi Kabid Pengkaderan Muallim Mardi. Hal senada juga disampaikan Sekretaris BKPRMI DS, Mukhlis. Jika benar adanya pelarangan shalat yang dilakukan JI, dkk, BKPRMI siap tampil di depan menghadapi siapa saja yang melanggar.

BKPRMI DS siap mengusut pihak berwajib, katanya, apalagi menyangkut masalah aqidah sangat riskan. “Buruh kalah karena buruh tak punya duit,” kata Mukhlis seraya menyebutkan dua bulan tidak selesai, ini membuktikan polisi tidak serius menangani pengaduan buruh. Sementara itu, 3 buruh yang hadir juga sangat kecewa atas sikap hakim ad hock, Ibnu Afan yang tidak bisa bersikap netral menangani permasalahan buruh di perusahaan. “Padahal dia sendiri diangkat oleh pekerja,” tegas PUK F. SPK HUT SPSI PT SP.