Modus Operandi Pemalsuan Vonis Hakim
"Kita dukung tindakan kepolisian untuk mengungkap kasus itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Selasa.
Oknum pegawai Kejari Medan yang memalsukan vonis hakim itu, yakni, Abraham Tampubolon, Amad, dan Roby serta Ruslan (pegawai tidak tetap/PTT).
Ia mengatakan oknum itu melakukan pemalsuan vonis terdakwa kasus psikotropika jenis sabu-sabu, Sumarlin alias Cuen Yu, yang seharusnya divonis tiga tahun penjara, menjadi enam bulan penjara.