Dana PNPM Mandiri Ditolak?? Ntah Kenapa
Ntah apa itu alasannnya, yang jelas, semakin membuat rakyat terhambat untuk mengakses dana-dana pemerintah.
Ada poin-poin aneh dan pertanyaan bagi oranng awam dalam penolakan ini.
1.Kenapa penolakannya baru didengungkan menjelang pemilu. Apakah tahun-tahun sebelumnya ikut memakan?
2. Bolehkah daerah menolak sebuah "program nasional"? dimanakah batas dan garis pemisah pembagian "kekuasaan" antara pusat dan daerah?
3. Apakah daerah yang menolak tersebut sudah siap dengan program pengganti yang menjamin rakyat di daerahnya bebas dari kemiskinan?
Yang Aneh bagi pemrintah
1. Mengapa dana tersebut tidak disalurkan melalui kas daerah?? Bolehkah menyalurkan dana "non budgeter" kas daerah sembarang? Siapa yang akan memikul pertanggung jawabannya bila terjadi penyalahgunaan?
2. Bila melihat situs PNPM Mandiri yang ber-ekstensi org dan bukan go.id, apa sebenarnya bentuknya. NGO atau semi NGO?
3. Bagaimanakah menilai proyek ini berhasil??? Apakah dengan melihat dengan naiknya income perkapita sebuah kelurahan atau kecamatan atau income perkapita kabupaten. Karena banyak orang melihat dan menilai kemiskinan dari tolak ukur ini.
4. Mengapa harus memaksakan program ini, kalau memang sumbernya adalah utang dari Bank Dunia??
5. Kalau melihat situs-situs, proyek ini tampaknya masih berkutat dengan salur-menyalurkan dana dan ada bunganya. Apa bedanya dengan bank, koperasi dan BMT, cc, dll
Mungkin pertanyaan ini sudah ada jawabannya. Tapi belum ketemu. Jawabannya masih terus dicari pada om google yang siap menanti.