Breaking News

Panwaslu Tebingtinggi Tangkap Pemilih “Siluman”

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tebingtinggi menangkap dua orang yang sedang berusaha mencontreng dengan memanfaatkan formulir C-4 milik orang lain yang oleh petugas setempat disebut sebagai pemilih “siluman”.

Pemilih siluman yang diketahui bernama Nimrot Rajagukguk (32) warga Asahan ditangkap saat hendak mencontreng di TPS 31 dan Dedi (23) warga kabupaten Langkat ditangkap di TPS 8Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, tebingtinggi.