Breaking News

Heboh Polwan Dianiaya Polisi

HUMBAHASTIMES --Markas Besar Kepolisian RI belum dapat memastikan adanya motif asmara dalam kasus penganiayaan polisi wanita. Brigadir Dua MS melaporkan Ajun Komisaris Besar BH atas penganiayaan yang dialaminya di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta Pusat, April 2016.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan Ajun Komisaris Besar BH sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Belum bisa dipastikan ada motif asmara. Tapi yang jelas, terduga pelaku sudah diperiksa," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016, dilaporkan tempo.co.

Selain itu, munculnya dugaan adanya pemerkosaan sebelum terjadi penganiayaan terhadap polwan cantik tersebut, ucap Boy, belum dapat dibuktikan. "Nanti didalami lebih lanjut oleh Divisi Propam dalam kaitan apa sehingga bisa terjadi kasus seperti ini," ujar Boy Rafli.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kemarin juga telah menanggapi kasus ini. Badrodin memastikan pencopotan BH dari jabatannya. Menurut Badrodin, kasus tersebut sudah diproses sesuai dengan hukum. Sejumlah sanksi institusi pun sudah dijatuhkan kepada perwira menengah itu.

Adapun MS sebelumnya bertugas di bagian Paminal Kepolisian Resor Bogor Kota sebelum akhirnya dimutasi ke Mabes Polri. Polisi wanita berkulit putih dan berhidung mancung itu ditengarai mengalami luka cukup parah di bagian hidung dan mulutnya akibat penganiayaan yang dilakukan BH.