OTT: Pungli di Kemenhub Diduga Capai Miliaran Rupiah
Didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Presiden mendatangi ruangan di lantai enam dan 12, kantor Kemenhub yang ditemukan barang bukti berupa uang puluhan jutaan rupiah, dilaporkan BBC.
Usai melakukan kunjungan, Presiden Joko Widodo di hadapan wartawan mengatakan, "Kepada seluruh instansi, lembaga, mulai sekarang hentikan yang namanya pungli, terutama terkait pelayanan kepada rakyat."
Presiden kemudian mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Kemenhub dan Kementerian PAN, agar pelakunya diproses secara hukum. "Tangkap dan langsung pecat," kata Jokowi.
Kepada wartawan, Presiden juga mengatakan dirinya sudah membentuk satgas antipungli yang dipimpin oleh Menkopolhukam.
'Mencapai miliaran rupiah'
Temuan sementara menyebutkan pungutan liar itu, jika diakumulasi, jumlahnya mencapai milyaran rupiah, kata Kapolri Tito Karnavian usai mendampingi Presiden.
"Barang buktinya puluhan juta rupiah, tapi kalau diakumulasi dengan uang lainnya, jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Ini sudah lama terjadi," kata Tito di kantor Kemenhub.
Hukum masih dirasa cenderung tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan hukum yang tumpang tindih. Ini yang dibahas dalam Ratas -Jkw pic.twitter.com/VtsNGG5JnR— Joko Widodo (@jokowi) 11 Oktober 2016