Breaking News

Kader GMNI Cianjur Tersangka Pelempar Bensin yang Bakar Polisi Hidup-hidup

ilustrasi

HUMBAHASTIMES -- Kader GMNI Cianjur berinisial Rs (19), mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

"Tersangka Rs ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. Rs ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).

Penetapan tersangka Rs setelah 1x24 jam sejak penangkapan. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang termasuk Rs, alat bukti petunjuk dan alat bukti surat.

"Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.
ilustrasi

Detik-detik pelemparan bensin sempat terekam.

Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.

"Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk serta surat pemberitahuan unjuk rasa," kata Trunoyudo.

Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.

Mereka berunjukrasa menentang ketidakadilan, pemerataan pendidikan hingga pengentasan pengangguran.

Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur namun gagal.

Kemudian, mereka memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.

Aiptu Erwin berusaha memadamkan api namun ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya. (sumber)