Polisi Tangkap Syamsudin Simbolon Produsen Miras Oplosan Maut Tewaskan 45 Orang
sumber |
Pelaku utama pemilik pabrik miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat Jabar, dikenal sebagai orang yang licin dan cerdik.
Syamsudin usai tau informasi miras yang diproduksinya timbulkan korban jiwa langsung kabur.
Sumber kepolisian Rabu (18/4/2018) menyebutkan, setelah melakukan pengejaran dan pencarian ke sejumlah tempat di wilayah Jabar dan Sumatera, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Syamsudin.
Polisi berhasil meringkus Samsuddin di wilayah Sumatera Selatan tadi malam.
Penangkapan ini sesuai ultimatum yang disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bahwa Peredaran Miras Oplosan harus tuntas sampai rata tanah sampai ke pemodal, pembuat, distributor dan penjual miras oplosan ditangkap.
Wakapolri mengapresiasi kerja tim Polda Jabar dan Polres Bandung Barat yang berhasil menangkap pelaku utama miras oplosan di cicalengka.
Komjen Syafruddin meminta agar pelaku yang masih dalam perjalanan dari Musi Banyuasin Sumsel tersebut, agar dikenakan pasal yang paling berat karena telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang meninggal dunia.
Juga jajarannya diminta untuk menjerat pelaku tsb dgn pasal pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan miras oplosan agar seluruh asset dari hasil kejahatan tersebut disita. (sumber)