Breaking News

Jakarta Kota Terbesar, Hunian Makin Ringkas

Jakarta kini menghadapi tantangan perkotaan yang semakin kompleks setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui laporan World Urbanization Prospects 2025 menempatkannya sebagai kota dengan populasi terbesar di dunia. Jumlah penduduk kawasan perkotaan Jakarta diperkirakan mencapai 41,9 juta jiwa, mengungguli Dhaka di Bangladesh dan Tokyo di Jepang. Capaian ini sekaligus memperlihatkan besarnya tantangan penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat perkotaan.

Namun, perlu dipahami bahwa angka tersebut menggunakan metode Degree of Urbanization dari UN DESA, yang menghitung kawasan perkotaan berdasarkan kepadatan dan kesinambungan wilayah terbangun. Artinya, angka 41,9 juta bukan jumlah penduduk administratif Provinsi DKI Jakarta, melainkan cakupan perkotaan yang jauh lebih luas.

Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan konsentrasi lapangan pekerjaan membuat kebutuhan hunian Jakarta semakin besar. Banyak pekerja dari berbagai daerah datang untuk mencari pekerjaan, sementara harga tanah, rumah, dan biaya sewa di pusat kegiatan ekonomi terus menjadi persoalan. Tidak semua pekerja memiliki kemampuan membeli atau menyewa apartemen dengan ukuran konvensional.

Situasi tersebut mendorong perlunya pendekatan baru dalam pembangunan perumahan perkotaan. Salah satu gagasan yang dapat dikembangkan adalah hunian mikro atau micro-housing, yaitu tempat tinggal berukuran kecil yang dirancang secara terencana, efisien, dan tetap memenuhi standar kelayakan manusia.

Konsep ini sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Jepang telah lama mengenal hotel kapsul yang menyediakan ruang tidur individual dengan fasilitas bersama. Model tersebut berkembang karena keterbatasan ruang perkotaan, mobilitas masyarakat yang tinggi, serta kebutuhan akomodasi dengan biaya terjangkau.

Di Hong Kong, terdapat fenomena berbeda berupa cage homes, subdivided flats, dan coffin homes. Sebagian masyarakat berpenghasilan rendah terpaksa menyewa ruang yang sangat kecil akibat mahalnya harga properti. Kondisi tersebut menjadi gambaran ekstrem ketika mekanisme pasar perumahan gagal menyediakan tempat tinggal yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, video permukiman di bawah terowongan Manila, Filipina, memperlihatkan bentuk paling memprihatinkan dari persoalan hunian perkotaan. Ruang yang semestinya menjadi infrastruktur drainase justru dimanfaatkan sebagai tempat tinggal oleh masyarakat yang tidak memiliki pilihan perumahan memadai. Fenomena tersebut tidak boleh dijadikan model pembangunan, tetapi dapat menjadi peringatan tentang akibat buruk kelangkaan hunian terjangkau.

Jakarta sebenarnya dapat mengambil pelajaran dari ketiga fenomena tersebut. Efisiensi ruang seperti hotel kapsul Jepang dapat diadopsi, pengelolaan fasilitas bersama dapat dikembangkan, tetapi kondisi tidak manusiawi seperti kandang hunian Hong Kong dan permukiman gorong-gorong Manila harus dihindari.

Model yang dapat dikembangkan adalah rumah kapsul perkotaan dalam bentuk bangunan bertingkat. Setiap penghuni memiliki ruang tidur pribadi yang dilengkapi tempat tidur, lemari penyimpanan, pencahayaan, ventilasi, stopkontak, serta ruang untuk menyimpan barang pribadi. Ruang tersebut tidak harus luas, tetapi harus cukup untuk memberikan privasi dan kenyamanan.

Bangunan kemudian dilengkapi fasilitas bersama seperti kamar mandi, toilet, dapur, ruang makan, ruang mencuci, ruang santai, dan tempat bekerja. Dengan cara ini, setiap penghuni tidak harus membayar seluruh fasilitas secara individual. Biaya pembangunan dan operasional dapat dibagi sehingga tarif sewa menjadi lebih terjangkau.

Pemerintah DKI Jakarta dapat mengembangkan proyek percontohan di kawasan yang dekat dengan pusat pekerjaan, seperti sekitar Tanah Abang, Senen, Kramat Jati, Cakung, Tanjung Priok, dan kawasan industri lainnya. Pemilihan lokasi harus mempertimbangkan ketersediaan lahan, transportasi umum, fasilitas kesehatan, serta akses menuju tempat kerja.

Bangunan hunian tersebut dapat memanfaatkan tanah milik pemerintah yang selama ini belum digunakan secara optimal. Aset pemerintah daerah, lahan BUMN, dan kawasan transit-oriented development atau TOD dapat menjadi bagian dari program pembangunan. Dengan demikian, pemerintah tidak harus selalu membeli tanah baru yang harganya semakin mahal.

Sistem pengelolaannya dapat melibatkan pemerintah daerah, BUMD, perusahaan swasta, koperasi, dan badan usaha sosial. Pemerintah menyediakan lahan dan regulasi, sedangkan pihak pengelola bertanggung jawab terhadap pembangunan, pemeliharaan, kebersihan, keamanan, dan pelayanan penghuni. Skema kerja sama ini memungkinkan pembangunan dilakukan tanpa seluruh pembiayaan harus berasal dari APBD.

Target penghuninya juga perlu dibuat jelas. Hunian mikro dapat diperuntukkan bagi pekerja lajang, mahasiswa, buruh pabrik, tenaga kesehatan, pekerja restoran, pengemudi transportasi daring, pegawai toko, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di Jakarta. Untuk keluarga, pemerintah tetap harus menyediakan rumah susun dengan ukuran dan fasilitas yang lebih sesuai.

Tarif sewa dapat menggunakan sistem harian, mingguan, maupun bulanan, tetapi prioritasnya adalah kontrak bulanan dengan harga yang transparan. Pemerintah dapat memberikan subsidi sewa bagi pekerja berpenghasilan rendah berdasarkan kriteria tertentu. Dengan demikian, hunian ini tidak berubah menjadi bisnis penginapan yang justru membebani masyarakat.

Aspek keselamatan harus menjadi persyaratan utama. Setiap bangunan wajib memiliki jalur evakuasi, tangga darurat, sistem pemadam kebakaran, detektor asap, ventilasi memadai, pencahayaan alami, sanitasi yang layak, serta akses bagi penyandang disabilitas. Hunian mikro tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar bangunan dan kesehatan lingkungan.

Penggunaan teknologi juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan. Penghuni dapat menggunakan kartu akses digital, pembayaran sewa nontunai, sistem pengaduan daring, serta pengaturan konsumsi listrik dan air. Kamera pengawas ditempatkan di area publik dengan tetap melindungi privasi penghuni di ruang tidur dan fasilitas pribadi.

Konsep tersebut bahkan dapat dikembangkan menjadi kawasan hunian pekerja terpadu. Lantai dasar dapat digunakan untuk minimarket, klinik kesehatan, tempat makan murah, tempat penitipan barang, ruang komunitas, dan layanan administrasi. Dengan begitu, penghuni tidak hanya mendapatkan tempat tidur, tetapi juga lingkungan sosial yang mendukung aktivitas sehari-hari.

Pembangunan hunian mikro juga berpotensi mengurangi perjalanan panjang pekerja dari daerah pinggiran menuju pusat kota. Jika pekerja dapat tinggal dekat tempat kerja atau stasiun transportasi umum, biaya perjalanan dan waktu yang terbuang di jalan dapat dikurangi. Dampaknya berpotensi meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi tekanan lalu lintas Jakarta.

Namun, pemerintah harus menghindari kesalahan dengan menjadikan hunian mikro sebagai pengganti seluruh program perumahan rakyat. Tidak semua orang cocok tinggal di ruang tidur individual yang kecil. Keluarga dengan anak, pasangan suami istri, dan masyarakat yang membutuhkan ruang domestik lebih luas tetap memerlukan rumah susun maupun rumah tapak yang layak.

Pada akhirnya, status Jakarta sebagai kawasan perkotaan terbesar di dunia harus diikuti dengan inovasi dalam penyediaan infrastruktur dan perumahan. Kota sebesar Jakarta tidak cukup hanya membangun gedung pencakar langit, jalan tol, pusat perbelanjaan, dan kawasan bisnis. Pemerintah juga harus memastikan bahwa pekerja yang menggerakkan roda perekonomian memiliki tempat tinggal yang manusiawi.

Hunian kapsul perkotaan dapat menjadi salah satu jawaban apabila dirancang secara profesional, memiliki standar keselamatan tinggi, dan tarif sewanya sesuai kemampuan masyarakat. Jakarta dapat belajar dari Jepang dalam efisiensi ruang, tetapi tidak boleh meniru sisi buruk Hong Kong maupun membiarkan warganya terpaksa tinggal di gorong-gorong seperti yang terjadi di Manila. Kota terbesar di dunia seharusnya bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya jutaan manusia, melainkan juga kota yang mampu menyediakan tempat tinggal yang layak bagi mereka semua.