Perbatasan; Masalah Hukum
Masalah hukum akibat pemekaran Humbahas ternyata sudah terjadi di penduduku yang mendiami daerah perbatasan Humbahas dan Samosir.
Hanya saja, sebelumnya masalah ini belum diblow-up seperti sekarang ini. Saya yakin Lae sudah membaca berita ini di Harian Sib, Harian yang konsisten menyuarakan suara warga Bonapasogit. Apabila belum, semoga sumbangan berita ini dapat memberikan sedikit gambaran.
Saya melihat berita ini tiga hari berturut-turut. Dan sepertinya pertikaian itu sudah memakan korban. Tercatat satu orang warga Humbahas, terluka akibat tembakan senapan api.
Selain masalah perbatasan wilayah pemekaran yang tumpah tindih dengan hukum pertanahan adat Batak, selama ini juga terjadi permasalahan tanah yang terjadi di internal Humbahas sendiri. Hanya saja karena proses tukar kepemilikan tanah tersebut dilakukan secara adat tanpa mendaftarkannya ke pihak pemerintah, akhirnya banyak yang diselesaikan secara adat. Kalau hukum-hukum adat yang selama ini dianut tidak sanggup mengatasinya maka biasanya permasalahan itu dipending, dan ntah sampai kapan masalah itu akan berlangsung.
Semoga Tesis lae sukses dan cepat diselesaikan.
Medan (SIB), Berkaitan dengan kasus sengketa tapal batas dan konflik antar warga Desa Tipang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan warga Janji Raja Holbung Kabupaten Samosir, Poldasu menurunkan dua SSK (Satuan Setingkat Kompi) Brimob ke kedua wilayah yang bersengketa guna melakukan pengamanan, Kamis (9/3).
Demikian dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Drs H Bambang Hendarso Danuri MM melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Aspan Nainggolan SH kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat (10/3). Saat ditanya, Aspan Nainggolan mengatakan Poldasu hingga saat ini belum mengarah pada tindakan penahanan.
Sejauh ini tindakan yang masih dilakukan Poldasu yakni tindakan prefentif yang mendahulukan tindakan persuasif terhadap masyarakat dan tokoh-tokoh adat serta Muspida kedua Kabupaten yang bersengketa tersebut. Sekaligus melakukan penyuluhan dan pengarahan demi terciptanya situasi yang aman, tentram dan damai.
Pengiriman dua SSK Brimob Poldasu serta Tim anggota Intel disebar kedua Kabupaten yang bersengketa tersebut. Situasi hingga saat ini masih terkendali. “Pembagian tugas pengamanan dua SSK Brimob dan Tim Intel Poldasu disebar kedua lokasi Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir. Sampai saat ini situasi masih terkendali,” ujar Aspan Nainggolan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Kabupaten Humbahas dan Samosir terjadi, Kamis (9/3). Dalam pertikaian tersebut tiga polisi dan tiga orang warga mengalami luka-luka. Hotdel Manalu (22) penduduk Tipang Humbahas terkena tembakan senpi dan masih dirawat di RSU Doloksanggul. Tiga anggota Polres Samosir yang mengalami luka-luka Roy Rumapea (22), Rivo Sitorus (23), Guido Sinaga (24). Sedangkan dua warga lainnya, Danny Sitinjak (18) dan Hermun Siringoringo (18) keduanya penduduk Janji Raja Samosir.(B7/d)
Selanjutnya
Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini