Terbongkar: Manipulasi CPNS Humbahas
Dapat dipastikan pihak birokrat di Humbahas telah menyiapkan jurus-jurus jitu untuk meyembunyikan semua tindakan manipulasi dan penyimpangan tersebut. Dan.. berita di bawah ini hanya sekedar Lips Service belaka.
Namun demikian, tidak ada usaha yang berakhir dengan sia-sia. Pelaporan tersebut dapat juga dimaknakan bahwa sebenarnya masih ada harapan-harapan yang tersembunyi dibalik apatisme bernegara dan bermasyarakat di Humbahas. Dan harapan tersebut diharapkan dapat tumbuh berkembang melawan arus 'air terjun' KKN di tubuh birokrasi dan pejabat daerah.
Di balik pesimisme yang menebal tersebut, kelihatannya publik juga berharap pembentukan pansus-pansusan untuk mengusut penyimpangan tersebut tidak hanya dibuat untuk memaksa pengucuran dana alias bagi-bagi kue ke pihak LSM dan pansus semata. Karena langkah ini sama saja dengan berbagai trik yang lajim dilakukan di Jakarta. Dana sudah diturunkan, ekspektasi publik meningkat.. tapi toh kasusnya tidak pernah terungkap. Akhirnya yang ada adalah kolaborasi tersembunyi antara kalangan elit dan birokrat dengan pihak pressure group dalam hal ini LSM tersebut. Semoga ini tidak terjadi.
Doloksanggul (SIB)
Ketua LSM Putra Bangsa Marihot S Sinaga berkantor di Jalan Pakkat Doloksanggul
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaporkan kejanggalan-kejanggalan dan manipulasi penerimaan CPNS TA 2005 di Pemkab Humbahas ke Kajati Sumut dan Kapoldasu di Medan, Selasa (11/4). Hal itu dikatakan Ketua LSM Putra Bangsa Marihot S Sinaga kepada wartawan sekaitan dengan penerimaan CPNS TA 2005 karena sejak penerimaan sampai dengan pengumuman hasil ujian terdapat kejanggalan-kejanggalan dan manipulasi jumlah formasi yang dibutuhkan.
Bahkan sesuai dengan pengamatan LSM Putra Bangsa, penerimaan CPNS di Pemkab Humbahas telah melanggar SK Menpan dan PP nomor 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dan pengangkatan CPNS dari umum. LSM Putra Bangsa menemukan panitia CPNS TA 2005 mengikutsertakan sedikitnya 8 orang ikut seleksi dari tenaga honorer yang masa kerjanya masih lima bulan. Salah satu peserta yang lulus seleksi atas nama Maju P Manullang dengan nomor peserta 361230018 dari jenjang pendidikan SMA IPA.
Sesuai dengan petikan surat penugasan tenaga honorer bahwa Maju P Manullang terdaftar sejak 1 September 2005 dan ditempatkan di Bagian Umum dan Perlengkapan diperbantukan sebagai ADC kantor Wakil Bupati Humbahas Drs M Manullang.
Selain itu seorang istri camat di Pemkab Humbahas atas nama Donna M Napitupulu dengan peserta ujian 114560004 lulus seleksi di tenaga honorer jurusan Guru Mata Pelajaran (MP) Ekonomi Akuntansi (S-1 Ekonomi Akuntansi). Padahal menurut data di BKD Humbahas, Donna M Napitupulu tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer di Pemkab Humbahas.
Surat LSM Putra Bangsa itu juga ditembuskan kepada Kejagung di Jakarta, Kajari Tarutung, Kapolres Humbahas dan Ketua DPRD Humbahas.
Sementara itu, Ketua LSM Damai Tapanuli Drs Maladen Hutasoit dan Sekretaris Umum LSM Gema Rakyat Tobasa Drs Bonari Tambunan secara terpisah di Siborongborong Taput menjelaskan, sangat mendukung pembentukan Pansus CPNS DPRD Humbahas.
Kedua LSM itu menilai bahwa penerimaan CPNS di Pemkab Humbahas jelas-jelas sudah melanggar SK Menpan dan PP nomor 48/2005. Drs Maladen Hutasoit menjelaskan dalam pengumuman penerimaan CPNS dengan hasil ujian yang diumumkan baik itu di media massa dan ditempelkan di kantor Bupati Humbahas, ada beberapa ditemukan kejanggalan dan manipulasi jumlah formasi yang dibutuhkan.
Dia mencontohkan, S-1 jurusan Kependidikan semua jurusan formasi yang dibutuhkan sebanyak 15 orang tapi yang lulus menjadi 10 orang (kurang 5 formasi). D-III Kependidikan semua jurusan semua kelas dibutuhkan 16 orang yang lulus 11 orang (kurang 5 formasi). D-II kependidikan semua jurusan dibutuhkan 35 orang yang lulus 26 orang (kurang 9 formasi). Namun yang aneh, guru MP Ekonomi S-1 yang dibutuhkan 5 orang malah yang lulus menjadi 6 orang (lebih 1 orang), guru MP Kristen Protestan/PAK yang dibutuhkan 5 orang malah yang lulus menjadi 8 orang (kelebihan formasi 3 orang).
Bonari Tambunan dengan tegas mengungkapkan dengan dibentuknya Pansus CPNS TA 2005 di Humbahas maka otomatis akan terbongkar siapa dalang dalam penerimaan CPNS di Pemkab Humbahas.
“Saya sangat setuju dibentuk Pansus CPNS di Humbahas, jadi dalam penyelidikan nantinya jelas terbukti siapa otak dalam penerimaan CPNS itu. Apakah ada unsur paksaan kepada panitia dari pejabat setempat. Jadi supaya hal itu terbukti maka hasil temuan Pansus segera dilimpahkan ke pengadilan supaya diproses sesuai dengan hukum. Ini menyangkut kepentingan umum dan bukan kepentingan pribadi. Selain itu juga Polres setempat tidak boleh tinggal diam harus ikut membantu Pansus itu,” tegas Tambunan. (RHS/m)
Selanjutnya
Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini