Breaking News

Asahan: Pemalsuan dan Penyeludupan

Polres Grebek Gudang Pemalsuan Pupuk

Kisaran, (Analisa)

Satuan Intelkam Polres Asahan menggrebek rumah di Jalan Willem Iskandar Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur yang dijadikan sebagai tempat penimbunan berbagai jenis pupuk bersubsidi yang diganti karungnya menjadi non subsidi, Jumat (15/9) dini hari.

Hasil penggrebekan terbesar itu, petugas Intelkam dipimpin Kasat Intlekam Polres AKP Wahyu D dan Kaur Bin Intel Iptu M. Simarmata mengamankan barang bukti pupuk Urea yang diproduksi Mandau Kalimantan Timur, berikut lima tersangkanya dan barang bukti lainnya.

Ke lima tersangka itu, IH (50) penduduk Willem Iskandar selaku pemilik gudang, MR (29) penduduk Sanusi Pane bertugas sebagai pengemudi truk colt diesel BM 8816 A, AH (43) alias Ucok penduduk Jalan Mangunsukoro Kisaran dan BH (42) penduduk Jalan Setia Budi masing-masing sebagai penjahit karung plastik dan terakhir Is ((51) penduduk Sanusi Pane selaku tukang bongkar muat.

Kasat Intelkam AKP Wahyu D didampingi Perwira Penghubung (Pabung) AKP M. Hutagalung ketika ditemui Analisa di Polres Asahan mengatakan, keberhasilan pihaknya membongkar sindikat pemalsuan pupuk bersubsidi dengan cara menukar karung (goni) pupuk dari karung pupuk Urea bersubsidi kepada pupuk Urea produksi PT M non subsidi berkat kejelian salah seorang anggotanya yang subuh itu melihat ada pembongkaran pupuk dari atas truk ke dalam gudang.

Dari situ muncul kecurigaan petugas, lebih-lebih lagi terlihat jahitan karung plastik pupuk itu tidak berasal dari perusahaan melainkan dibuat sendiri dengan alat mesin jahit karung yang dijual di pasaran, hingga dengan bermodalkan kecurigaan itu dilakukan penyelidikan.

“Ternyata penyelidikan itu membuahkan hasil, hingga pemilik gudang dan dikuatkan dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai penjahit karung mengakui, pupuk itu diperoleh dari UD A di Desa Rawang Kecamatan Meranti”, ungkap Kasat sembari mengatakan, kedua pekerja penjahit itu mengakui, mereka bertugas menjahit karung itu setelah diganti dari pupuk bersubsidi ke non subsidi.

Untuk selanjutnya, Kasat Intelkam yang sebelum dikordinasikan atas penemuan itu memerintahkan anggotanya meluncur ke UD A di Desa Rawang Kecamatan Meranti yang disebut sebagai tempat pergantian karung pupuk itu, namun sayang pemilik UD yang diketahui berinisial PS kabur duluan.

“Kita akan tetap memburon pemilik UD itu”, ungkap Kasat.

Hasil penggrebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan dari UD A berupa mesin jahit karung plastik, karung kosong sebanyak 175 lembar, karung plastik merek Pusri bersubsidi sebanyak 35 lembar dan juga pupuk sebanyak lebih kurang 24 ton dengan perincian, 14 ton di Willem Iskandar dan 10 ton di Desa Rawang.

“Semua barang bukti diamankan”, ungkapnya sembari mengatakan, pihaknya akan melimpahkan penyidikan ke Satuan Reskrim.

Pengangkutan barang bukti pupuk Urea yang diduga diganti menjadi pupuk non subsidi di tempat penimbunan di Jalan Willem Iskandar itu, mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

Salah seorang masyarakat yang tinggal di wilayah itu, ketika ditemui Analisa tidak mengetahui persis tentang penyimpangan pupuk itu yang dilakukan pengusaha itu.

“Kami hanya mengetahui pemilik gudang ini memang menjual pupuk di kiosnya di Jalan Cipto Kisaran, sedang hal lainnya kami tidak mengetahuinya”, ungkap seorang masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Selanjutnya

Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini