Tuhor Ma Mocci Nami On!
Friday, 15 September 2006
Simalungun (SIB)
Petani sawah asal Panombean Kecamatan Panombean Pane M Sinaga, Selasa
(12/9) mengusulkan agar Pemkab Simalungun menyediakan dana peransang membeli tikus hasil buruan petani. Pembelian tikus ini merupakan upaya memotivasi masyarakat melakukan perburuan tikus secara bergotongroyong.
Hal itu disampaikan berdasarkan pengalaman selama ini para petani kewalahan menghadapi gangguan hama tikus yang merusak tanaman padi milik petani. Sebagaimana terjadi di Panombean Pane, dari 56 keluarga tani ditetapkan membayar Rp5.000/musim tanam untuk biaya membeli tikus hasil buruan petani.
Serangan hama tikus merupakan ancaman serius dari petani. Keganasan hama ini bisa merusak puluhan hektar tanaman di satu hamparan pertanaman dalam waktu singkat.
Kadis Pertanian Simalungun Ir M Room menjelaskan, cara penanggulangan hama tikus melalui kekompakan para warga tani dengan menuruti pola musim tanam yang sudah disosialisasikan Dinas Pertanian. Anggota kelompok tani harus kompak melakukan geproyokan (gotong royong) berburu tikus terutama 2 minggu setelah panen berakhir.
Tikus juga adalah mahluk hidup yang mempunyai panca indra, butuh makanan untuk hidup. Manusia yang memiliki akal sehat hendaknya dapat mengamati dan mengatasi kebiasaan binatang pengganggu tanaman. Untuk membatasi serangan hama tikus, maka tikusnya harus dibinasakan misalnya dengan cara pengumpanan maupun perburuan langsung.
Apabila hama tikus dibiarkan hidup bebas, dengan ketersediaan makanan, maka setiap induk dapat berkembang biak menjadi 1.048 ekor per-tahun. Dan, kebiasaan binatang ini hidup berpindah karena mampu berjalan hingga 2 km per hari. Diakui Kadis, selama lebih kurang 3 tahun terakhir Dinas Pertanian Simalungun nyaris tidak memberikan bantuan apapun kepada petani pada saat perawatan pertumbuhan tanaman. Namun, dalam PAPBD tahun 2006 ini telah diusulkan pembelian berbagai jenis kebutuhan perawatan tanaman padi.
Selanjutnya
Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini