Breaking News

Sibolga Tolak Prov. Tapanuli

19 Sep 06 00:44 WIB
DPRD Sibolga Tarik Dukungan Pembentukan Provinsi Tapanuli

Sibolga, WASPADA Online

DPRD Sibolga memutuskan menarik rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli. Pasalnya, para anggota dewan menilai keputusan untuk menetapkan Siborong-borong menjadi ibukota provinsi tidak pernah dibicarakan sebelumnya. Demikian terungkap dalam rapat paripurna membahas tentang pembentukan Provinsi Tapanuli, Senin (18/9). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syahlul U Situmeang dan Wakil Ketua DPRD Sibolga H. Yusran Pasaribu dihadiri 15 anggota DPRD Kota Sibolga.

Dalam rapat itu hampir seluruh anggota DPRD Sibolga menyatakan tidak disetujui Sibolga bergabung dalam Provinsi Tapanuli apabila ibukota provinsi di Siborong-borong. Seorang anggota dewan Maruli Simamora dalam rapat itu menegaskan, keputusan rapat di kantor Gubernur Sumut bertentangan dengan rekomendasi yang pernah dikeluarkan DPRD Sibolga. Dalam rekomendasi itu tercantum Sibolga harus menjadi ibukota provinsi sesuai historis.

Menurutnya sampai saat ini DPRD Sibolga tidak pernah mengenal dengan mereka yang menamakan dirinya pemrakarsa pembentukan Provinsi Tapanuli karena tidak pernah mengadakan pertemuan. Menurut Maruli yang juga putra Siborong-borong itu, kota kelahirannya sangat tidak layak untuk menjadi ibukota provinsi karena fasilitas pendukung apapun di daerah itu tidak ada.

"Kita menilai ditunjuknya Kota Siborong-borong sebagai ibukota Provinsi Tapanuli hanya upaya untuk kepentingan dari orang-orang tertentu. Kendati saya dari Siborong-borong daerah itu sangat tidak layak untuk dijadikan ibukota provinsi. Jangankan untuk kantor, air bersih pun tidak ada di daerah itu. Saya menilai ada kepentingan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya," tegas Maruli.

Maruli mendesak rapat itu dapat memutuskan untuk tidak menerima hasil keputusan Tim Pemrakarsa yang telah dilakukan di kantor Gubernur karena DPRD Sibolga tidak pernah kenal yang mengklaim namanya tim pemrakarsa itu. Maruli juga mendesak pemerintah pusat c/q Mendagri agar segera turun ke daerah untuk meninjau kembali apakah sudah pantas daerah ini dijadikan provinsi. Selain itu, kata Maruli, hendaknya DPRD Sibolga menghimpun sejuta tanda tangan untuk menolak pembentukan Provinsi Tapanuli.

"Kalau sudah ada penolakan seperti ini, Depdagri juga menyetujui terbentuknya Provinsi Tapanuli maka ini sudah menjadi suatu pertanda Republik Indonesia ini sudah sakit," tegasnya. Anggota dewan lainnya H. Mursan Pohan juga meminta DPRD Sibolga mencabut rekomendasi persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli No. 19 Tahun 2002 karena syarat-syarat dalam rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sibolga tentang persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli tidak satupun yang diakomodir.

"Kalaupun nantinya Provinsi Tapanuli tetap terealisasi dan Sibolga tetap bertahan di Provinsi Sumatera Utara, sebaiknya DPRD Sibolga juga perlu memfasilitasi pembentukan Provinsi Pantai Barat Sumatera," kata Mursan. Dalam rapat itu hampir seluruh anggota DPRD Sibolga menyatakan agar rekomendasi DPRD Sibolga tentang persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli dicabut.

Akhirnya rapat paripurna memutuskan rekomendasi DPRD Sibolga No. 19 Tahun 2002 dicabut sambil menunggu keputusan Sibolga menjadi ibukota provinsi. Namun apabila keputusan tetap atau ibukota Provinsi Tapanuli tetap Siborong-borong maka rekomendasi DPRD Sibolga No. 19 Tahun 2002 akan dicabut. (c25)

Selanjutnya

Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini