T.G. Simatupang: Tolak Wartawan Gadungan
“Tidak Layani Wartawan Gadungan”
Kisaran, (Analisa)
Institusi Informasi dan Komunikasi (Infokom) dan Humas se-Sumut sepakat untuk menolak atau tidak melayani kehadiran oknum yang mengaku wartawan atau wartawan “gadungan”.
Demikian salah satu rekomendasi pada Pertemuan Infokom/Humas Propsu & Kabupaten/Kota se-Sumut yang dilangsungkan di Hotel Bumi Asahan, Sabtu (16/9).
Munculnya rekomendasi dari pertemuan Infokom dan humas se-Sumut itu karena para humas dari berbagai daerah merasa kewalahan menghadapi oknum yang mengaku wartawan tersebut.
Soalnya, wartawan “gadungan” itu identik dengan muncul tanpa berita (muntaber) dan selalu meminta uang serta mengancam para humas.
Dengan adanya pernyataan atau keluhan para humas dari berbagai kabupaten/kota tersebut, Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (Bainfokom) Propsu yang juga Ketua Bakohumas Sumut, Drs Eddy Syofian meminta para humas sepakat untuk tidak melayani wartawan “gadungan” tersebut.
“Binalah hubungan dengan wartawan yang profesional. Kalau ada wartawan yang tidak jelas gak usah dilayani,” jelas Eddy Syofian.
Ketua Bakohumas Kabupaten Asahan yang juga Wakil Bupati Asahan, Topan Gama Simatupang mengakui bahwa pihaknya juga sulit membedakan mana wartawan dan mana LSM. Soalnya oknum tersebut memiliki lebih dari satu kartu baik kartu pers maupun kartu LSM.
MEMBINA
Topan Gama Simatupang mengatakan bahwa di daerahnya ada 280 orang wartawan dari harian maupun mingguan bahkan ada dari media yang kadang terbit serta wartawan tidak jelas.
Pada kesempatan tersebut Topan Gama Simatupang berjanji akan membina wartawan dengan melakukan pelatihan agar para wartawan mitra pemerintah agar lebih profesional.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Sumut, Muchyan AA salah satu pembicara pada pertemuan tersebut mengatakan agar para humas tidak perlu takut dengan wartawan “gadungan”.
“Kalau ada wartawan 'gadungan' tidak usah takut dan adukan saja ke Polisi dan PWI. Tapi untuk wartawan yang profesional humas harus menjalin hubungan yang baik,” jelasnya.
Muchyan AA mengakui munculnya wartawan “gadungan” atau wartawan “parengge-rengge” karena tidak adanya standarisasi wartawan atau perusahaan penerbitan.
Sebelum terbitnya UU No 40/1999 tentang Pers ada standarisasi, tetapi saat ini standarisasi wartawan itu tidak ada lagi sehingga muncul wartawan yang tidak jelas latar belakangnya.
“Tolong para humas mewaspadai dan menantang wartawan “gadungan” itu. Dewan pers memang telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pembinaan, tetapi itu tidak cukup dan perlu dukunag dari humas,” katanya.
Pada pertemuan Infokom/Humas Propsu & Humas Kabupaten/Kota se-Sumut tersebut juga merekomendasikan berbagai hal yakni mengusulkan revisi UU 40/1999 tentang Pers, khususnya yang menyangkut standarisasi profesi, standarisasi penerbitan pers dan standarisasi pemimpin redaksi.
Menghimbau agar organisasi profesi wartawan wajib menertibkan demi menjaga citra wartawan yang profesional Selanjutnya, menghimbau kepada bupati dan walikota untuk mengadakan mobil unit siaran mendukung tugas-tugas infokom/kehumasan.
Meningkatkan kegiatan yang bersifat peningkatan kinerja humas dengan wartawan melalui workshop yang difasilitasi Pemda.
Kemudian menyatu-atapkan seluruh institusi Infokom dengan humas dan PDE, menyamakan nomenklatur nama institusi Infokom serta eselonisasi setingkat II/b untuk pimpinan institusi Infokom dikabupaten/kota.
Pemerintah kabupaten/kota wajib menyediakan ruangan pressroom di kantor bupati/walikota TA 2007. Mengusulkan kepada gubernur sumatera utara agar menginstruksikan kepada bupati/walikota untuk peningkatan kinerja dan program institusi Infokom dan humas kabupaten/kota.
Pimpinan unit kerja di kabupaten/kota bersedia memberikan informasi sesuai kebutuhan, mengusulkan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pameran dilaksanakan oleh infokom. (di)
Selanjutnya
Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini