Cacing Pita Karena Babi
Percut Sei Tuan Bukan Kawasan Pemeliharaan Babi
* Warga Terancam Penyakit Cacing Pita
Lubukpakam, WASPADA Online
Bupati Deli Serdang, Drs H Amri Tambunan menegaskan, Dusun XII, Desa Tanjung Rejo, Palu Marbo, Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang sudah diusulkan ke pusat dijadikan kawasan perekonomian provinsi, bukan pemeliharaan ternak babi. "Kalaupun ada niat investor untuk itu, akan kita tinjau secara mendalam, baik secara teknis maupun non teknis," kata bupati melalui Kepala BIKT, Zainuddin Mars, Rabu (29/11), menyikapi informasi Percut Sei Tuan dijadikan lokasi peternakan babi bertaraf internasional.
Pemkab melihat apakah kawasan itu layak dijadikan pemeliharaan ternak babi dan akan meninjau dari segi lingkungan. "Apalagi, kita tahu Percut Sei Tuan mayoritas penduduknya beragama Islam." Menyikapi berbagai tanggapan, baik dari Ketua DPRD DS, Organisasi Remaja Masjid bahkan MUI DS menolak rencana investor membangun ternak babi, Zainuddin sekali lagi menegaskan, Pemkab tidak pernah merencanakannya.
Bahkan sampai saat ini belum ada investor beraudiensi dalam pemberian izin. "Pemkab masih berpikir jernih membuat kebijakan berdampak pada kepentingan masyarakat." Sementara itu, Ketua Persatuan Batak Islam DS, H. Amir Siahaan didampingi Ketua PWI DS, HM Husni Siregar mendukung MUI DS menolak rencana investor membangun kawasan ternak babi di Percut Sei Tuan.
Siahaan berkeyakinan Pemkab akan melakukan hal terbaik demi kepentingan masyarakat. "Alhamdulillah Pemkab telah memberi jawaban tegas atas kekhawatiran masyarakat Percut mayoritas Islam." Alangkah baiknya menjawab kekhawatiran masyarakat, Pemkab secepatnya merealisasikan Percut Sei Tuan sebagai pusat perekonomian di Sumut. "Kita mendukung rencana itu," ujar Husni.
Cacing Pita
Rencana pembangunan peternakan babi bertaraf internasional di Percut Sei Tuan mendapat perhatian Dinas Kesehatan Sumut. "Pembangunan peternakan babi di dekat pemukiman penduduk akan sangat mengganggu kesehatan masyarakat mulai dari penyakit kulit hingga cacing pita," kata Kasubdin Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Sumut, dr. Surya Dharma dihubungi Waspada, Rabu (29/11).
Menurut Surya, dampak negatif langsung ditimbulkan peternakan babi adalah bau tidak sedap. Sedangkan dampak paling mengkhawatirkan adalah berkembangnya penyakit kulit dan cacing pita di kalangan anak-anak bermukim di dekat peternakan babi.
Surya menjelaskan, cacing pita banyak ditemukan pada daging babi. Kemungkinan besar telur-telur dari cacing pita akan keluar bersama kotoran babi dan berserakan di sekitar lokasi peternakan. Jika datang musim hujan, maka kotoran babi mengandung telur cacing pita akan terbawa air ke kawasan pemukiman penduduk.
Bila anak-anak bermain di halaman rumah terkontaminasi kotoran babi, dikhawatirkan telur cacing pita masuk ke dalam tubuhnya dan berkembang biak hingga menimbulkan gangguan kesehatan. "Cacing pita sulit dibasmi. Bila berkembang biak di dalam tubuh anak-anak, menyebabkan kekurangan darah. Dalam kondisi seperti itu, anak-anak akan mengalami gejala lemah dan pertumbuhannya dapat terganggu." Karena itu, Surya berpendapat, sebaiknya peternakan babi itu dijauhkan dari pemukiman penduduk dan mempunyai sanitasi lingkungan yang baik, sehingga tidak mengganggu kesehatan masyarakat.
Perlu Kajian Matang
Sedangkan Camat Percut Sei Tuan, H. Syafrullah, S.Sos, MAP menegaskan, perlu kajian matang rencana pembangunan peternakan babi bertaraf internasional di Percut Sei Tuan. "Harus dipikirkan secara matang, terperinci dan disetujui semua pihak, termasuk masyarakat Percut Sei Tuan, utamanya masyarakat Tanjung Rejo."
Sementara Kepala Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan, Syahroni menyatakan terkejut membaca berita tentang wacana pembangunan peternakan babi seluas 700 hektar di Dusun XII, Desa Tanjung Rejo, Palu Merbo. "Apa ini memang betul."
Menurutnya, beberapa waktu lalu melalui surat kabar pihaknya juga membaca di daerahnya akan dibangun kawasan ekonomi khusus mengingat Palu Merbo salah satu tempat berdekatan dengan Pelabuhan Belawan. Menanggapi rencana pembangunan peternakan babi di wilayahnya, Syahroni menyebutkan, dari segi akidah sebagai orang muslim kurang setuju. Karena babi bagi agama Islam haram. "Tapi kalau kambing (domba), lembu, sapi pasti bisa kita terima. Tapi semua itu tergantung Bupati Deli Serdang," tambahnya.