Breaking News

Diskusi Ilmiah Tapanuli

Diskusi Pembentukan Provinsi Tapanuli

BERPOTENSI MEMECAH HARMONI

Dalam diskusi di Medan, muncul pendapat yang mengkhawatirkan Provinsi Tapanuli justru akan memecah hubungan antaretnik di Sumut yang sudah harmonis.


Medan, Batak Pos
Sesungguhnya Provinsi Sumatera Utara adalah miniature Indonesia. Di dalamnya terdapat beraneka suku, agama, tradisi, bahasa, arsitektur, kebudayaan, dan lainnya. Semua komponen itu hidup harmonis sampai kini. Namun ia bisa berantakan hanya gara-gara wacana pembentukan Provinsi Tapanuli.


Pendapat ini dikemukakan akademisi asal Jakarta Basyral Hamidy Harahap dalam Seminar Nasional tentang Provinsi Tapanuli yang digagas oleh sebuah surat kabar nasional di Hotel Danau Toba Medan, Jumat (10/11).

“Keharmonisan di Sumatera Utara sebagai daerah yang paling aman dari kerusuhan sara, bisa terusik. Sebab pembentukan Provinsi Tapanuli akhirnya akan menimbulkan persaingan tidak sehat di kalangan komunitas Batak, ” kata Hamidy.



Hamidy menyarankan agar para penggagas Provinsi Tapanuli lebih menjaga keharmonisan dan ekuilibrium miniatur Indonesia ini, ketimbang memicu konflik sosial. Hamidy menegaskan, latar belakang yang mengilhami pembentukan Provinsi Tapanuli, yakni karena daerah ini dulunya bekas keresidenan, tidak bisa dijadikan alasan untuk menggolkan provinsi baru. Kenyataannya, banyak bekas keresidenan di Indonesia tidak dimekarkan menjadi provinsi baru seperti Bogor, Cirebon dan Priangan di Jawa Barat. Juga Banyumas, Kedu, Pekalongan, Rembang dan Semarang di Jawa Tengah. Besuki, Malang, Madiun, Kediri, Surabaya, Madura dan Bojonegoro di Jawa Timur, serta Palembang di Sumatera Selatan, juga bekas keresidenan yang tidak dimekarkan menjadi provinsi.


Berlainan Mimpi
Pandangan senada dikemukakan Guru Besar Antropologi dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Usman Pelly. Pellly, dalam makalahnya berjudul ' Provinsi Tapanuli Tanpa Tapanuli Selatan' , mengatakan bahwa banyak orang bertanya-tanya mengapa wacana pembentukan Provinsi Tapanuli itu tidak menyertakan Tapanuli Selatan.

Setelah ditelaah, ternyata antara masyarakat Tapanuli Utara dengan saudaranya di Tapanuli Selatan, beda pandang dalam memecahkan suatu masalah penting, seperti menghapus 'Peta Kemiskinan Tapanuli.'

Dalam disertasi Dr. Lance Castles berjudul “The Political Life of a Sumatran Residency: Tapanuli 1915-1940” yang dikutip Pelly disebutkan, masyarakat Tapanuli Utara yakin bahwa provinsi diperlukan untuk menghapus peta kemiskinan itu. Sedang masyarakat Tapanuli Selatan tidak demikian.
“Pembentukan Provinsi Tapanuli, bila menjadi kenyataan, akan diratapi oleh orang Sipirok, Angkola, dan Mandailing Natal. Ibaratnya, masyarakat Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan itu tidur satu bantal, tapi berlainan mimpi,” papar Pelly.


Tangkal Sumatera Timur
Pandangan staf pengajar FISIP USU Ridwan Rangkuti sedikit lain. Dia melihat pembentukan Provinsi Tapanuli itu justru menjadi pemicu kemunculan Negara Sumatera Timur (NST). Padahal integrasi Residensi Tapanuli ke dalam Provinsi Sumatera Utara bersama Residensi Sumatera Timur, adalah untuk membuat pemerintah tidak terus khawatir akan kemunculan kembali NST itu.

“Residensi Tapanuli itu jelas disposisikan sebagai alat untuk menjaga Sumatera Timur. Terbukti dengan ditempatkannya sejumlah pejabat gubernur yang berasal dari Tapanuli, seperti Telaumbanua, Raja Jungjungan Lubis, Marahalim Harahap, EWP Tambunan, Kaharuddin Nasution, Raja Inal Siregar, dan Rudolf Matzuoka Pardede,” kata dia.

Sementara itu, Sekdaprov Sumut Muhyan Tambuse yang membuka acara seminar atas nama Gubernur Sumut, sejak awal sudah menyatakan bahwa Pemprov Sumut tidak punya kepentingan apa-apa soal pendirian Provinsi Tapanuli.

“Sepanjang telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku, tidak ada alas an bagi Pemprov Sumut untuk tidak meneruskan usul pembentukan ke DPRD Sumut untuk mendapat persetujuan,” kata Muhyan.

Rektor Universitas Dharma Agung (UDA) Medan Robert Sibarani dalam makalah, ' Hita di antara Utara dan Selatan,' mengimbau pembentukan Provinsi Tapanuli tidak diperdebatkan lagi. Sebab, tuntutan pembentukan itu semata-mata untuk penghapusan peta kemiskinan di Tapanuli demi mensejahterakan masyarakat.

Harian Umum Batak Pos, 11 November 2006, halaman 2 kolom 2, 3, 4.
Lihat: Blog Basyral