Breaking News

Nias Tolak Dieksploitasi

15 Jan 07 15:21 WIB
Masyarakat Menyambut Baik
Keputusan DPRD Tolak Protap
G. Sitoli WASPADA Online


Berbagai elemen masyarakat menyambut baik keputusan DPRD Nias, yang telah menyikapi aspirasi masyarakat melalui sidang paripurna yang digelar belum lama ini, dengan merekomendasikan Kab. Nias menolak bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Tapanuli.

Direktur LPM Gerakan Pemberantasan Korupsi dan Diskrimanasi (LPMGARANSI), Y. Restu Gulo, SH kepada Waspada, Senin (15/1) di kantornya Jalan Diponegoro G. Sitoli, menyampaikan rasa salutnya kepada DPRD Nias yang telah memutuskan Kab. Nias menolak bergabung dengan Protap, yang artinya sejalan dengan aspirasi masyarakat Nias.

Menurutnya, dengan adanya keputusan itu maka berbagai komentar dan statement oknum tertentu mengatasnamakan masyarakat Nias yang dilansir berbagai media masa selama ini, yang mengklaim Nias setuju bergabung dengan Protap, sudah terjawab dan membuktikan hanya karena adanya kepentingan segelintir oknum tertentu.

Sementara Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama Kab. Nias, Abdul Majid, SE juga mengungkapkan hal senada, dan sangat mendukung keputusan DPRD sebagai lembaga respentatif perwakilan masyarakat menolak bergabung dengan Protap.

Menyinggung adanya oknum tertentu mengatasnamakan masyarakat Nias, bahwa kabupaten ini bergabung dengan Protap, Abdul Majid mengatakan itu liar dan hanya kepentingan pribadi. "Kita minta kepada pemerintah pusat untuk tidak terkecoh dengan adanya pernyataan oknum tertentu mengatasnamakan masyarakat Nias, bahwa Nias setuju bergabung dengan Protap padahal pada prinsipnya masyarakat Nias melalui keputusan DPRD Nias menolak bergabung dengan Protap, dan tetap berada dalam wilayah pemerintahan Provinsi Sumatera Utara," tandas Majid.

Di tempat terpisah, Kabag Humas Sekda Nias, Tema Telaumbanua, S.Sos, M.Si didampingi Kasubag Pemberitaan F.B. Zebua ketika Waspada konfirmasi mengatakan, penyampaian aspirasi secara tertulis maupun dalam bentuk unjuk rasa merupakan hal wajar dalam alam demokrasi dewasa ini, terlebih dikaitkan dengan rencana pembentukan daerah otonom baru sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) melalui jurubicaranya Arianus Zega, ST pada rapat paripurna DPRD tersebut, yang mengatakan pembentukan daerah otonom adalah didasarkan pada aspirasi masyarakat dari daerah yang akan bergabung.