Pengurusan izin jadi mata pencaharian, pembangunan RSh di Sumut mandeg...
Ketua DPD REI Sumut Rusmin Lawin di Medan kemarin menyatakan jika pengurusan izin menjadi mata pencaharian pemerintah daerah maka pembangunan RSh di Sumut tidak akan ber jalan sebagai mana ditargetkan.
"Tingginya biaya izin dan lamanya pengurusan menyebabkan para pengembang enggan melakukan pembangunan RSh. Karena biaya modal mendirikan rumah dan surat perizinan tidak sebanding dengan harga yang dijual kepada masyarakat," ujarnya.
Dia melanjutkan, harga RSh ditetapkan pemerintah sekitar Rp55 juta tidak akan membuat para pengembang tertarik untuk melaksanakannya karena dana dikeluarkan oleh pengembang lebih dari itu.