Breaking News

Gubernur Sulbar Bantah tak Urus Lere-Lerekang

Gubernur Sulawesi Barat H Anwar Adnan Saleh membantah dirinya tak serius mengurus kepemilikan Pulau Lere-Lerekang yang saat ini telah masuk dalam wilayah administrasi pemerintah Kota Baru, Kalimantan Selatan.

"Tudingan mahasiswa itu wajar karena marah pulau kaya potensi gas masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan Kalsel. Namun begitu, ini bukan akhir segalanya karena pemprov Sulbar akan melakukan upaya mengembalikan pulau itu," kata Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.

Bahkan kata dia, ia bersedia bersama mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa untuk membubuhi tandatangan sebagai tanda kesiapan dirinya untuk terus memperjuangkan Pulau Lerelerekang hingga kembali ke tanah Sulbar.

Gubernur menegaskan, pihaknya selalu serius dan telah bekerja maksimal untuk merebut Lere-Lerekang, dan bahkan pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk menyewa jasa pengacara untuk membawa hal itu ke ranah hukum.

"Siapa bilang saya tidak serius. Malah Pemprov Sulbar telah bekerja keras merebut pulau itu. Saya yakin pulau ini bisa kita rebut karena Sulbar memiliki bukti-bukti yang akurat. Makanya, kita akan menempuh jalur hukum dengan menyewa pengacara hebat," ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, pemerintah dan DPRD telah bersepakat untuk bersama-sama memperjuangkan merebut pulau yang luasnnya kurang lebih enam hektare itu.

"Kami dan DPRD Sulbar sepakat untut merebut kembali pulau kita itu. Jadi, tidak benar kalau kami dituding tidak serius merebut pulau ini dan kami berjanji tak akan membiarkan sejengkal tanah kita diambil orang lain," kata Anwar.

Gubernur berharap, agar seluruh lapisan masyarakat sabar menunggu hasil atau upaya yang dilakukan pemerintah.

"Serahkan persoalan ini sama saya. Kami berjanji kepada masyarakat akan merebut kembali pulau itu," kata Anwar.

Sebelumnnya, Pulau Lere-Lerekang telah masuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan putusan Menteri Dalam Negri no.53 tahun 2014 yang membatalkan permendagri no.43 tahun 2011.