Breaking News

Akibat Perbatasan

Doloksanggul (SIB) (Dikutip dari Hariansib)
Sengketa tapal batas dan konflik antara warga Desa Tipang Kabupaten Humbang

Hasundutan (Humbahas) dengan warga Janji Raja Holbung Kabupaten Samosir terus berlanjut dan belum dapat diselesaikan. Bahkan perseteruan antar warga kedua kabupaten bertetangga tersebut semakin memanas. Dalam pertikaian warga kedua kabupaten yang terjadi Kamis (9/3) seorang penduduk Tipang Humbahas Hotdel Manalu (22) kena tembak senjata api dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Doloksanggul.

Direktur Rumah Sakit Umum Doloksanggul dr Rouland Siburian MHA, Kamis (9/3) ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya sekira pukul 17.30 WIB membenarkan bahwa 6 orang korban pertikaian di perbatasan Tipang Humbahas dan Janji Raja Samosir dirawat intensif di rumah sakit. Keenam korban yaitu tiga anggota Polres Samosir mengalami luka-luka Roy Rumapea (22), Rivo Sitorus (23) keduanya penduduk Asrama Polisi Samosir, Guido Sinaga (24) warga Pangururan Samosir, korban kena peluru Hotdel Manalu (22) warga Tipang Humbahas, Danny Sitinjak (18) dan Hermun Siringoringo (18) keduanya warga Janji Raja Samosir.

Namun Danny Sitinjak dan Hermun Siringoringo sudah diperbolehkan pulang dengan rawat jalan karena kondisinya tidak begitu parah. Namun anggota Polres Samosir yang mengalami luka-luka dan Hotdel Manalu yang kena tembak masih dirawat di rumah sakit.Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP M Y Tarigan SH ketika dikonfirmasi melalui telpon selularnya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan korban masih dirawat di rumah sakit.

Namun belum diketahui secara pasti siapa pelaku penembakan itu dan masih dalam penyelidikan. “Benar ada korban penembakan namun sejauh ini belum diketahui siapa pelakunya. Polres Humbahas akan tetap mengusutnya supaya persoalan ini sesegera mungkin teratasi. Sampai sore ini Kapolres Humbahas AKBP GP Hutajulu SH, Bupati Humbahas St Drs Maddin Sihombing, anggota DPRD Humbahas dan Muspika masih di lokasi,” ujar Tarigan.

Menurut masyarakat setempat yang mengaku bermarga Marbun bahwa pertikaian soal tapal batas sudah berlangsung lama namun tak kunjung tuntas diselesaikan pejabat kedua kabupaten tersebut. Bahkan supaya persoalan ini selesai puluhan warga sudah mendatangi DPRD Samosir (SIB edisi Rabu 8/3). Masyarakat menilai kinerja pejabat Humbang Hasundutan dan Samosir dalam menyelesaikan pertikaian tersebut lamban. Bahkan Marbun sangat setuju atas komentar Ketua Pansus DPRD Samosir yang merasa kecewa atas kinerja Pemkab Humbahas.Sementara itu Kapolres Samosir Kompol A.Nainggolan saat dikonfirmasi SIB melalui telepon selularnya membantah adanya bentrok fisik dan korban luka-luka anggota Polres Samosir dalam insiden tersebut.

Tidak ada bentrok fisik di sana, yang ada hanya penjagaan aparat dari kedua daerah untuk mengantisipasi keadaan. Melihat situasinya, jika tidak ada penjagaan memang bentrok fisik tidak akan terelakkan. Sampai malam ini masih ada penjagaan oleh aparat di daerah perbatasan itu,” jelas Nainggolan sembari melanjutkan belum ada penangkapan terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindakan pengerusakan.Lebih jauh, Nainggolan mengatakan untuk meredakan situasi telah ada pertemuan Muspida dari kedua daerah. Untuk pengamanannya, telah disiagakan 1 satuan setingkat pleton (SSP) di kedua daerah.

Ketua Pansus DPRD Samosir Ir Oloan Simbolon yang saat itu langsung turun ke TKP juga menyebutkan memang ada personil Polisi yang luka dan warga juga terluka. “Kondisi di sini memang masih belum kondusif. Tadi malam, menurut laporan warga ada dua Polisi dan dua warga Janji Raja yang mengalami luka akibat bentrok fisik. Disebut-sebut, mereka sudah dirawat di Dolok Sanggul,” jawab Oloan yang dihubungi melalui telepon dan masih berada di Janji Raja.Sekaitan dengan adanya pertemuan Muspida kedua daerah, Oloan membenarkan tapi pertemuan itu masih sebatas berusaha menenangkan warganya masing-masing. Bahkan, masih menurut Oloan penduduk Tipang-Humbahas masih berusaha melakukan aksi terhadap penduduk Janji Raja setelah pertemuan itu berlangsung.

Sebelumnya, Rabu (8/3), puluhan warga Janji Raja Holbung Samosir mengadukan nasibnya ke DPRD Samosir sekaitan dengan tindakan warga Tipang selama ini. Pengunjuk rasa yang waktu itu didampingi LSM Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) mengatakan tindakan warga Tipang sudah berlangsung berbulan-bulan. Akibatnya, sedikitnya 20 unit rumah warga Janji Raja dibakar dan tanaman Padi dan Kopi dirusak sehingga kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (RHS/MDS/e)

Samosir (SIB)

Puluhan warga Janji Raja-Holbung Samosir, Rabu (8/3), mendatangi DPRD
Samosir. Meminta perlindungan hukum yang jelas atas perlakuan warga Tipang, Kabupaten Humbahas yang menjurus tindak anarkis yang sudah berlangsung lama.

Salah seorang warga, Josrios Sitinjak dengan suara keras mengatakan sudah terjadi pengusiran dilakukan warga Tipang kepada mereka. Bukan sekedar diusir, bahkan ada rumah penduduk Janji Maria yang dibakar warga Tipang, serta pengerusakan tanaman Kopi dan Padi. “Untuk mengusir pria, ada barisan ibu-ibu melakukan aksi telanjang,” ujarnya.Konflik antara warga Tipang kabupaten Humbahas dan warga Janji Maria-Holbung Kabupaten Samosir sudah berlangsung cukup lama. Warga Tipang mengklaim daerah Janji Maria dan Holbung masih wilayah Humbahas. Sebaliknya, warga Janji dan Holbung berkeras bahwa daerah itu merupakan kepunyaan turun-temurun dari nenek mereka yang masuk wilayah Kabupaten Samosir.

Untuk penyelesaian masalah tapal batas ini, beberapa waktu lalu Pansus DPRD Samosir dan DPRD Humbahas sudah beberapa kali bertemu. Demikian juga dengan pihak eksekutif kedua daerah. Hasilnya dikatakan, penyelesaian tapal batas hanya dapat diputuskan oleh pemerintah pusat. Sementara itu, kehadiran puluhan warga Janji-Holbung ke DRPD Samosir menuntut keadilan agar pelaku perusakan di tanah mereka segera ditangkap dan diproses secara hukum.“Tindakan mereka sudah menyerupai aksi teroris. Mereka datang menyerbu warga Janji-Holbung yang akan bertani dengan membawa tombak dan senjata tajam lainnya.

Sementara para ibu-ibu juga turut mengusir para petani dengan aksi telanjang. Kami meminta perlindungan dari DPRD dan kepada Polisi agar mereka segera ditangkap,” papar Sitinjak dalam orasinya di depan kantor DPRD Samosir.Diterima unsur pimpinan dan beberapa anggota DPRD, puluhan warga akhirnya masuk ke ruang pertemuan DPRD Samosir. Ketua DPRD Samosir, Jhonny Naibaho menanggapi aksi warga ini mengatakan turut prihatin atas penderitaan warga Janji dan Holbung. Walau Pansus sudah dibentuk untuk penyelesaian ini, namun diminta kepada aparat keamanan agar membantu bagaimana warga Janji dan Holbung merasa nyaman dalam kesehariannya.

Ketua Pansus DPRD Samosir, Ir. Oloan Simbolon dalam kesempatan itu mengatakan sangat kecewa dengan pihak Pemkab dan DPRD Humbahas yang tidak dapat mengajak warganya untuk menjaga batas wilayah yang masih dibicarakan dengan jalan damai. Sebelumnya, kedua daerah sudah sepakat agar masalah batas itu diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi dengan catatan mengajak warganya untuk tidak saling berebut daerah tersebut.“Saya selaku Ketua Pansus tapal batas dan aset daerah DPRD Samosir sangat kecewa dengan Pemkab dan DPRD Humbahas dengan peristiwa ini. Mereka tidak mampu mengajak warganya untuk menciptakan suasana yang kondusif. Untuk itu, bagi mereka yang melakukan perusakan dan tindakan anarkis lainnya untuk segera ditangkap oleh pihak berwajib,” tegas Oloan sembari meminta aparat Polres Samosir turut melindungi warga Janji Raja-Holbung.

Wakapolres Samosir, AKP. Kasiman Nainggolan yang mewakili Kapolres Samosir mengatakan, untuk menangani kasus anarkis diminta atau tidak diminta Polisi akan bertindak. Bahkan, Polres Samosir sudah menugaskan Kasat Reskrim dan Kasat Intel untuk melakukan cek lokasi di daerah dimaksud.“Hal sebenarnya yang terjadi di sana sudah ada pada kami. Tapi beberapa waktu lalu, Assisten I Pemkab Samosir meminta agar tidak dilakukan penangkapan. Menurut Assisten, penangkapan malah akan menimbulkan perbuatan anarkis yang lebih parah lagi,” kata Nainggolan menjelaskan.

Namun, Nainggolan mengatakan, Polisi tidak akan tinggal diam. Dikatakan, sekaitan dengan permasalahan ini Polisi akan menindaklanjuti. Agar hal ini lebih mudah untuk diproses, Wakapolres menyarankan agar semua pihak, baik warga, DPRD dan eksekutif membuat laporannya masing-masing sampai ke tingkat propinsi karena terkait dua daerah yang berbeda.Penanggungjawab aksi, dari lembaga pemberantasan korupsi dan penyelamatan Indonesia (LPKPI) J Lumbantoruan kepada SIB mengatakan aksi kekerasan itu sudah berlangsung sejak Desember 2005 lalu. Kerusakan yang diderita warga Janji dan Holbung mencapai ratusan juta rupiah. Padi tidak dapat dipanen karena takut oleh warga Tipang. Selain itu, sekira 10.000 tanaman kopi juga turut dirusak dan sedikitnya 20 rumah warga dibakar.

Untuk itu, sebelum mengakhiri pertemuan dengan DPRD Samosir, LPKPI menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain agar orang yang melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman segera ditangkap. Kerugian akibat perbuatan mereka juga diganti, daerah Nahornop merupakan milik Janji Raja, mohon perlindungan hukum karena warga mengalami trauma berat. Menurut warga yang melakukan aksi unjuk rasa, sampai saat ini, warga Janji Raja-Holbung masih takut untuk kembali bertani. (MDS/w)

Ttg Korupsi Lagi

Pemerintah kelihatannya sudah mulai memasang kuda-kuda untuk
memberantas korupsi di daerah. Ketika berada di Medan, Ketua Tim Tasktipikor menyatakan bahwa pemerintah sudah melakukan inventarisasi terhadap kasus-kasus korupsi di daerah dan akan secepatnya memberikan tindakan. Dua kasus korupsi di Sumatera Utara yang melibatkan Bupati Asahan dan Bupati Nias, misalnya, akan segera dipercepat sehingga akan masuk ke tingkat yang lebih tinggi.

Penanganan korupsi memang seolah menjadi “beban” pemerintah ini. Setiap kali diminta pertanggungjawabannya terhadap janji ketika kampanye, pemerintah selalu saja ditanyakan mengenai masalah korupsi. Bahkan akibatnya, pemerintah kini dinilai lamban. Bahkan ada idiom yang ditujukan kepada pemerintah bahwa pemerintah memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi. Tudingan lain bahwa pemerintah melakukan tebang pilih kasus korupsi juga mengemuka.

Memang harus diakui bahwa pekerjaan membabat korupsi di daerah masih jauh dari disebut lancar. Menurut catatan Koalisi Nasional LSM Anti Korupsi, operasionalisasi pemberantasan korupsi di daerah masih belum menyentuh para penegak hukum di daerah. Artinya, respon yang amat lambat masih diberikan oleh mereka yang berada di daerah, dalam menanggapi laporan masyarakat maupun temuan yang diberikan.

Gaung korupsi memang masih “Jakarta Sentral”. Artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan korupsi masih berada di wilayah aparat penegak hukum di Jakarta. Ambil contoh mengenai korupsi KPU, korupsi Bank Mandiri, korupsi Hotel Hilton, dan sejumlah kasus yang sedang diinvestigasi lainnya. Semuanya dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jakarta dan di blow-up oleh media.

Sementara itu, kasus korupsi di daerah terkesan kurang pemberitaan. Media lokal yang mencoba berperan di dalam memberitakan hal tersebut terkadang juga terbatas sehingga akhirnya tidak muncul tekanan kepada para penegak hukum. Maka, wajar saja gelombang ketidakpuasan akibat penanganan kasus di daerah juga bermunculan, seperti sekarang ini.Yang diperlukan sekarang ini adalah suatu gebrakan besar mulai dari Jakarta sampai ke daerah. Sebab melihat keadaan kasus korupsi sekarang dibutuhkan sebuah sinergis dalam bentuk kerjasama yang memadai untuk membuat para pelaku di daerah sampai di pusat berada dalam pusaran psikologi ketakutan. Dan kalau itu dilakukan bekerjasama dengan media, efek deteren yang dihasilkannya pastilah akan berlipat kali lebih besar.

Untuk skala nasional, kerjasama antara KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menelusuri kasus memang masih sulit dilakukan. Salah satunya adalah karena ego sektoral masih kental dan mengemuka. Kalau ini masih dipertahankan, maka bukan saja perlawanan akan melemah, namun pelaku korupsi mungkin saja tertawa kesenangan.

Fungsi koordinatif pemerintah memang harus terus menerus dibenahi. Artinya, seperti pernah dituliskan oleh berbagai pengamat, kepemimpinan yang mampu mengarahkan dan memberikan dukungan moral sangat diperlukan sekarang ini. Dan saat ini, yang benar-benar berada pada posisi itu adalah Presiden dan Wakil Presiden.Dari luar negeri, Presiden pernah menyampaikan kepada publik bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah punya niat untuk memberikan “kesenangan” berupa kesempatan untuk bebas dan menikmati well come party. Janji ini harus dibuktikan kepada masyarakat karena bagaimanapun, korupsi merupakan masalah yang akan terus menerus ditagih dan dimintakan pertanggung-jawabannya. Korupsi, memang harus dijadikan target bersama, di seluruh Indonesia, tanpa kecuali. (***)

Delegasi masyarakat Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama LSM Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kamis siang (9/3) mendatangi Mapoldasu untuk melaporkan kasus perambahan hutan negara di Humbahas serta dugaan penyimpangan proses hukum illegal logging di daerah itu.

Ketua LSM LPM Adolf Bastian Simamora didampingi delegasi masyarakat, Lambok Situmeang, Humisar Simamora, Jhonny Simamora dan Maruli Purba langsung mengantarkan laporan kronologis temuan mereka bersama unsur Muspika di lapangan berkaitan dengan dugaan perambahan hutan dan penyimpangan hukum itu. Laporan itu diterima Staf Sekretariat Umum (Setum) Poldasu Herlina.

Dikatakan, dugaan perambahan itu terjadi di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung. Selain penebangan kayu pinus di hutan negara itu, juga ditemukan penyadapan getah kayu pinus di Desa Parsingguran I, yang diduga sudah berlangsung lama. Ketika LSM LPM dan masyarakat membawa aparat pemerintahan kecamatan dan anggota DPRD daerah itu ke lokasi, mereka menemukan tumpukan kayu pinus sekira 150 meter kubik.

Setelah penemuan itu, pada tanggal 24 Pebruari kelompok masyarakat bersama LSM LPM kembali mendatangi Polres Humbahas untuk mempertanyakan proses hukum hasil temuan unsur Muspika itu. Namun, ketika itu Kapolres mengatakan belum mengetahui penebangan kayu tanpa izin di sana. Esoknya kelompok masyarakat bersama LSM LPM dan Anggota DPRD bersama Kapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Dolok Sanggul, Kapolsek Onan Ganjang dan staf Polres lainnya turun ke lapangan meninjau dan melihat 150 meter kubik kayu pinis hasil operasi Muspika Pollung.

Peninjauan dilanjutkan ke Desa Parsingguran I, Dusun Adian Bolak dengan mengikutsertakan masyarakat setempat. Di desa ini Kapolres dan rombongan juga menemukan dugaan pelanggaran hukum yakni penyadapan getah kayu pinus dan penebangan kayu pinus di areal sekira 2 hektar. Penebangan itu diduga dilakukan oleh oknum pengusaha yang tidak memiliki IPKTM di daerah itu, sesuai dengan keterangan Camat Pollung, yang menyebutkan Pemkab Humbahas tidak pernah mengeluarkan IPKTM di dusun itu. Sementara di Dusun Sialabane, rombongan Kapolres juga menemukan 35 drum berisi getah kayu pinus yang sudah dikemas dan siap untuk diangkut.Saat melihat temuan yang diduga kuat ilegal itu, Kapolres Humbahas berjanji akan mengusutnya secara tuntas. Namun, kata Adolf Bastian Simamora, janji Kapolres melakukan pengusutan seperti belum terlaksana karena ternyata kayu dan getah pinus tersebut kini sudah raib.

Menurut Adolf, penebangan kayu pinus di hutan negara itu diduga diotaki oleh seorang oknum aparat dengan menggunakan masyarakat sipil berinisial CS. Oknum aparat tersebut memberikan dana kepada CS untuk memperoleh IPKTM di Desa Hutajulu, Kecamatan Parniahan namun mereka melakukan perambahan di tempat lain yakni di Desa Parsingguran II.

Disebutkan, aparat Polres setempat memang telah melakukan penertiban illegal logging, namun untuk kayu-kayu yang ditebangi masyarakat dari ladangnya sendiri dan dari pekarangan rumah. Sementara yang dilakukan oknum-oknum di hutan negara seperti tak tersentuh. Dikatakan, kini ada 7 masyarakat yang masih ditahan Polres dalam kasus tuduhan illegal logging yang di bawah 10 meter kubik untuk kepentingan sendiri. Namun ada juga yang dilepas dengan alasan tidak terbukti. Padahal menurut Perda Humbahas No.03 Tahun 2005 Bab V Pasal 14 ayat 2, terhadap hasil hutan yang berasal dari tanah milik dengan volume sampai dengan 20 mater kubik untuk dipakai sendiri tidak perlu mempunyai izin dan memakai dokumen angkutan.Kelompok masyarakat dan LSM LPM ini mengharapkan Kapoldasu mengusut temuan-temuan mereka serta mengusut dugaan penyimpangan hukum dalam proses penanganan illegal logging di daerah itu.

Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP GP Hutajulu SH, yang dihubungi via telepon tidak berhasil. Namun, seorang mengaku pejabat Reskrim Polres menyebutkan tidak ada penyimpangan hukum dalam kasus illegal logging di Humbahas. (A11/y)

Doloksanggul (SIB)

Pansus Illegal Logging DPRD Humbang Hasundutan bekerja keras
mengumpulkan data-data faktual dari masyarakat yang resah akibat penangkapan kayu masyarakat oleh Polres Humbang Hasundutan yang diduga Illegal Logging, padahal mereka mengambil kayu dari ladangnya atau dari hutan miliknya. Di lapangan, Pansus menjelaskan kepada masyarakat supaya jangan resah dan takut sebab negara kita ini melindungi masyarakatnya yang diatur dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri serta Peraturan Daerah.

DPRD sebagai wakil rakyat jelas dan tegas menampung aspirasi tentang keresahan masyarakat dan berhak meluruskannya dengan memanggil instansi terkait untuk itu. Kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang merasa dirinya resah atas dugaan Illegal Logging silahkan melaporkan ke Pansus DPRD Humbang Hasundutan. Demikian dijelaskan Aslin Simamora selaku ketua Pansus di hadapan masyarakat Desa Sosor Tolong didampingi Jongar Purba SH, Pdt Jaupar Simanungkalit STh, Marolop Manik, Harry Sihombing SPd, Esra Sinaga SE, selaku anggota Pansus.Dari pertemuan Pansus dengan masyarakat, salah seorang orangtua yang berumur 100 tahun merasa sangat gembira dengan kehadiran Pansus karena DPRD Humbang Hasundutan tanggap dan proaktif menanggapi keluhan masyarakat. Dia menyesalkan tindakan oknum aparat yang menangkapi kayu masyarakat padahal diambil dari ladangnya dan dipergunakan sendiri untuk keperluannya. Seolah-olah masyarakat di Humbang tidak merdeka. Padahal masyarakat Humbang adalah yang taat hukum dan peraturan. Bila ada masyarakat yang mengambil kayu dari hutan Register atau Kawasan hutan lindung silahkan diproses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Kemudian SMS anak rantau yang ikut merasa prihatin banyak diterima oleh Pansus yang bertujuan untuk memberikan dorongan moral supaya masalah dugaan Illegal Logging di kabupaten Humbang Hasundutan jelas keberadaannya dan tuntas penyelesaiannya sehingga masyarakat mengerti dan taat akan hak dan kewajibannya dan merasa aman dilindungi oleh hukum dan peraturan. (Rel/l)

Pematangsiantar (SIB)Pernyataan atau statemen dari Wagubsu Drs Rudolf Pardede akan
merekomendasikan pembentukan Propinsi Tapanuli akhir April 2006 dapat melegakan masyarakat khususnya masyarakat di Pantai Barat Sumatera Utara. Sebab, selama ini rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli itu masih merupakan teka-teki antara diberikan atau tidak.

Demikian Ketua LPSH (Lembaga Penegakan Supremasi Hukum) Sumbagut (Sumatera Bagian Utara) SP Sitompul SH di Pematangsiantar, Selasa (7/3) menanggapi pemberitaan SIB, Selasa (7/3) berjudul “DPRDSU gembira, Wagubsu akan rekomendasikan Propinsi Tapanuli. Dengan pemberian rekomendasi itu, diharapkan Pempropsu akan mengikuti proses pembentukannya hingga rencana pembentukan Propinsi Tapanuli itu disampaikan kepada pemerintah pusat (DPR dan Mendagri).

Dikatakan, pembentukan Propinsi Tapanuli merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat yang sudah lama diperjuangkan, serta tidak ada motif dan kepentingan lain selain untuk memacu pembangunan demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat khususnya di Pantai Barat Sumut. Untuk itu sudah berulangkali anggota-anggota DPRD Sumut dan DPRD kabupaten/kota serta berbagai elemen masyarakat menyuarakan dan bertekad memperjuangkan terwujudnya Propinsi Tapanuli.Untuk itu, diimbau agar pernyataan Wagubsu Drs Rudolf Pardede itu disambut gembira dan lega oleh elemen masyarakat, agar cita-cita yang luhur dan murni dari masyarakat yang begitu gigih memperjuangkan terbentuknya Propinsi Tapanuli diharapkan tahun 2006 ini sudah terwujud.

Diharapkan kabupaten/kota yang nantinya masuk menjadi wilayah Propinsi Tapanuli dalam memajukan pembangunan bisa melanjutkan gagasan seperti yang dilaksanakan mantan Gubsu almarhum Raja Inal Siregar dengan “Marsipature Hutana Be” yang akan lebih disempurnakan, dengan swadaya masyarakat ditopang oleh tenaga-tenaga yang memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Kesetiaan dari anak-anak asal Tapanuli di perantauan untuk memberikan sumbangan positif membangun “Bona pasogitnya” tidak diragukan lagi.

Karenanya, SP Sitompul SH menyampaikan terima kasih kepada Wagubsu Drs Rudolf Pardede yang sudah mau mendengar aspirasi berbagai elemen masyarakat Tapanuli yang sangat merindukan perubahan dan percepatan pembangunan melalui pemekaran Sumut dengan terbentuknya Propinsi Tapanuli, demi meningkatkan laju pembangunan untuk mencapai peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat khususnya di Tapanuli/Pantai Barat. (E1/l)

Pembakaran Hutan???????

Tarutung (SIB)Dalam satu minggu terakhir ini Kabupaten Taput dan Humbahas diselimuti kabut asap yang membuat jarak pandang terganggu dan mengakibatkan bukit-bukit yang mengelilingi kedua kabupaten tersebut kelihatan samar karena terlindung kabut asap tersebut, seperti halnya di Tarutung dan Sipoholon.

Tidak jelas diketahui dari mana sumber kabut/asap tersebut, apakah asap kiriman dari daerah lain atau diakibatkan pembakaran hutan lokal di kedua daerah ini. Tidak satu pun instansi di kedua daerah ini yang bisa memberi keterangan seputar kehadiran asap tidak “bertuan” itu.Keterangan diperoleh SIB dari masyarakat di Tarutung menyebutkan, kehadiran kabut asap itu sudah satu minggu, namun karena beberapa kali hujan datang, ketebalan asap agak berkurang, katanya.

Para pengendara sepeda motor mengaku, kehadiran kabut asap itu sangat mengganggu di jalanan, karena selain jarak pandang agak terganggu juga sangat perih apabila kena mata, jelas beberapa pengendara sepeda motor di Siborongborong.

Wartawan SIB di Tarutung juga menyaksikan kehadiran kabut/asap tersebut. Pebukitan di sekitar kota Tarutung dan Sipoholon, Jumat (10/3) siang hanya samar-samar kelihatan. Kurang jelas diketahui, apakah kehadiran kabut asap tersebut bisa mengganggu penerbangan pesawat antara Polonia Medan ke Bandara Silangit, karena petugas Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) tidak ada di Taput yang bisa mengetahui sebab akibat kabut terhadap penerbangan. (G1/f)

Selanjutnya

Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini