Bencana Alam Distanbun Humbahas
Dolok Sanggul, WASPADA Online
Berbagai elemen masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung, mengusut dugaan korupsi proyek bencana alam tahun anggara (TA) 2005 sebesar Rp400 juta, yang dikelola Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kab. Humbahas.
“Proyek di Kecamatan Baktiraja itu, pelaksananya sarat penyelewengan, tidak sesuai harapan masyarakat. Jika jaksa serius, bisa saja turun ke lokasi, apalagi masalah ini sudah menjadi perbincangan masyarakat,” sebut tokoh pemuda, Rensus Nainggolan dan Ketua Komisariat Wilayah Lembaga Missi Reclasering RI (LMR-RI), Drs. Parlin Sihotang, MSi kepada wartawan di Dolok Sanggul, Rabu (19/4).
Rensus Nainggolan mengungkapkan, pihaknya dan pemerhati pertanian sudah turun ke lokasi meneliti pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari APBD Provinsi TA 2005.
“Kita sudah konfirmasi kepada ketua kelompok tani. Seharusnya bibit bawang yang di plot berkisar 10 ton, bibit kelapa 25 ribu. Tapi dari hasil survey, bibit kelapa hanya 10 ribu batang, sedangkan bibit bawang 4 ton untuk ke dua kelompok. Sebagian lagi ke mana, ini yang dipertanyakan dan harus diusut,” ujar Nainggolan.
Ketua Komisariat LMR-RI, Drs. Parlin Sihotang menambahkan, dugaan korupsi proyek di Humbahas TA 2004 dan 2005 sudah menggurita. Herannya, aparak penegak hukum (Polres dan Kejari) sepertinya tutup mata. “Jaksa jangan hanya pintar retorika akan mengusut penyelewengan anggara APBD di Humbahas. Mana kasus yang sudah diusut. Begaimana alam dikelola Distanbun Humbahas, segera periksa pengelolanya,” tegas Sihotang.(a09/cml) (sn)
Selanjutnya
Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini