10 Mei 06 21:02 WIB
Pembunuh Mahasiswi SM. Raja
Ditangkap Di Pekan Baru
Binjai, WASPADA Online
Tim Serse Polresta Binjai menangkap buronan tahun 2005, terlibat kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Reseni Br Simatupang, 20, mahasiswi semester pertama STMK Universitas Sisingamangaraja Medan.
Tersangka, EN, 26, penduduk Jl Bromo Medan Denai, diringkus di Sei Rokan Riau, Pekan Baru, Minggu (7/5) setelah kakinya ditembak, karena berusaha melarikan diri.
Menurut keterangan di Mapolresta Binjai, Senin (8/5), penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi, buronan yang seharinya sopir angkutan kota melarikan diri ke salah satu perkebunan sawit di kawasan Sei Rokan Hulu Riau.
Ketika dilakukan penggerebekan, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak kakinya. Setelah tidak berkutik, tersangka diboyong ke Binjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka kepada wartawan di Polresta Binjai mengatakan, sebelum membunuh korban, dia sempat berkenalan dengan korban. Bahkan sebelum berangkat ke Binjai, mereka sempat makan bakso di kawasan Kampung Lalang, dan membeli durian. Lalu korban di bawa ke Binjai.
Di Perkebunan Tebu Sei Semayang, Kec. Binjai Selatan korban diajak berhubungan badan, namun ditolak. Dikatakan, korban sempat menggigit tangan tersangka, sehingga tersangka emosi langsung menganiaya korban dengan sadis menggunakan senjata tajam.
Ketika melakukan penganiayaan, korban menjerit minta tolong. Begitu mendengar suara warga mendatangi lokasi, tersangka berusaha menghidupkan mesin mobilnya, namun tidak bisa hidup. Dia kemudian melarikan diri, meninggalkan korban dalam keadaan setengah telanjang. Korban sempat dibawa ke RSU Dr. Djoelham Binjai dalam keadaan kritis, namun akhirnya tewas di rumah sakit.
Kapolresta Binjai, AKBP Drs. Johni Asadoma membenarkan penangkapan tersebut. Sementara, di tempat terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Aspan Nainggolan, Senin (8/5) mengatakan, tersangka EN, 26, ditangkap di salah satu rumah di Desa Tembuse Tenun, Baturokan, Pekan Baru, Provinsi Riau, Minggu (7/5) malam, setelah diburon selama enam bulan.
Menurutnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi 3 Desember 2005 di Kebun Tebu Sei Semayang Jl Binjai. Korban tewas setelah terlebih dahulu diperkosa. Dia mengatakan, untuk pengusutan lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolres Binjai. (a19/h05) (sn)
Selanjutnya
Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini