Breaking News

Awas Penipu Voucher

Penipu Voucher Rp63 Milyar Ditangkap Reserse di Medan

Jakarta (SIB)
Seorang penipu ulung menggelapkan uang pembayaran voucher senilai Rp 63
milyar ditangkap petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penipu ratusan pedagang handpone ini disergap di Medan, Sumatera Utara, setelah setahun dinyatakan buron.

Tersangka Imansyah, 43, dalam aksinya memberikan iming-iming bisa menjual voucher dengan harga murah. Begitu uang pembayaran pulsa telepon terkumpul hingga puluhan milyar, Imansyah lalu kabur. Petugas Reserse Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Ade Haryanto yang menangani kasusnya menyita 395 lembar slip dana BCA dan berbagai slip bukti setoran berbagai bank sebagai barang bukti.

Kepala Satuan Pisinondev Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar menjelaskan, sindikat penipu menggunakan modus kejahatan menjual voucher itu terungkap setelah pihaknya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat.

Setiap beraksi, Imansyah memberi janji bisa menyediakan voucher dalam jumlah besar dan harganya juga dibawah standar. Tertarik dengan bujuk rayu pelaku, banyak pedagang yang tertarik dan memesan voucher dengan sistem pembayaran uang dimuka.
Setelah uang milik pedagang terkumpul hingga mencapai Rp 63 milyar, Imansyah kabur. Sedang Ucok yang selama ini jadi perantara mereka jadi sasaran pedagang. Ucok lalu ditangkap Polda Metro Jaya bulan Maret 2005 lalu.

Menurut Imansyah, dirinya membantah jika uang voucher yang digelapkannya mencapai Rp 63 milyar. “Jumlahnya tidak sampai segitu”, ungkapnya membela diri. Imansyah juga mengaku selama pelarian, Ia sempat kabur ke Singapura dan Malaysia. (PK/c)
Selanjutnya

Mau Belajar Aksara Batak?? Klik Di sini